1.061 Gram Sabu Dan 3 Orang Pelaku Diamankan Polres Langsa

Zul

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2024 - 18:58 WIB

201,367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langsa pada saat konferensi pers di Halaman Mapolres setempat

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa membekuk tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu (7/2/2024) malam. Polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1.061 gram.

Adapun ketiga pelaku yakni AM (29), warga Gampong Buket Dindeng, MU (36) warga Gampong Julok Tunong, Kecamatan Julok dan IS (33) warga Buket Panjou Kecamatan Nurussalam.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Langsa yang dilakukan oleh seorang laki-laki dari Kabupaten Aceh Timur.

“Dari informasi itu personel kemudian melakukan penyelidikan dan didapati yang bersangkutan menjemput narkotika jenis sabu dari Kecamatan Julok untuk diedarkan di Kota Langsa”, kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jum’at (9/2/2024) sore.

Baca Juga :  Baitul Mal Kota Langsa Serahkan Bantuan Kursi Roda

Lanjut Kapolres, saat dilakukan penggerebekan diperkarangan Masjid Julok, petugas berhasil menangkap dua pelaku yakni AM dan IS, bersama barang bukti satu paket besar sabu seberat 1 kilogram yang disimpan dibawah jok sepeda motor milik pelaku.

“Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, di Terminal Idi, Gampong Aceh, Kecamatan Idi, petugas kembali mengamankan pelaku lainnya yakni MU”, ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dari penangkapan itu, petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke Kabupaten Aceh Utara, untuk mencari keberadaan pelaku TR (DPO) yang diduga telah menjual dan membawa narkotika tersebut menggunakan mobil ambulance Puskesmas Lhoksukon.

“Namun pelaku belum berhasil ditemukan, dan di Puskesmas Lhoksukon diamankan satu unit mobil ambulance. Mobil itu digunakan oleh TR sebagai sarana transportasi dalam melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu”, sambung Kapolres.

Baca Juga :  Berikut Kronologis dari Pihak Gampong Terkait Pemukulan Mahasiswa di Langsa

Sementara, tambah Kapolres, ketiga pelaku yang diamankan sebelumnya adalah sebagai perantara atau kurir dalam transaksi jual beli sabu dari wilayah Aceh Timur untuk selanjutnya diedarkan ke Kota Langsa.

Selain narkotika sabu, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan adalah satu unit sepmor Honda Scoopy BL 3502 DBI, satu unit sepmor Honda Beat BL 4802 DBC, satu unit mobil Daihatsu Ayla BK 1387 AOZ, satu unit mobil Toyota Avanza BL 1105 DE dan sunit mobil ambulance Toyota Kijang Innova BL 1025 KK.

“Terhadap TR saat ini masih dalam proses pencarian oleh Satresnarkoba Polres Langsa,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pj Walikota dan DPRK Langsa : Penguatan Sinergi KPK RI Dengan Pemda
Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Taruna Pelayaran yang Rampas Ponsel di Peunayong
Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Jalan SM. Raja
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB