1 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN RI

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 13:39 WIB

20323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemusnahan ladang ganja seluas kurang lebih 1 Hektar yang terletak pada ketinggian 1.300 MDPL, tepatnya di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Senin (2/10).

Berkisar sejumlah lima belas ribu (15.000) tanaman ganja dan ditaksir seberat 7,5 ton. dengan tinggi pohon nya antara 20 hingga 350 cm danan kerapatan tanaman 50 cm.

Dalam aksi tersebut 147 personel diterjunkan yang terdiri dari BNN Pusat, BNNP Aceh, TNI-Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian serta pihak Bea Cukai.

Adapun penemuan ladang ganja tersebut, merupakan hasil kerja sama BNN-RI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG),melalui pelaksanaan kegiatan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) yang kemudian ditindak lanjuti, penyelidikan pada tanggal 20 – 29 September 2023.

Baca Juga :  Dihantam Mobil Box Indomaret, Seorang Nenek Masuk RSUD Adam Malik

Sedangkan kegiatan pemusnahan ladang ganja itu, langsung dipimpin oleh Plt. Direktur Narkotika, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. Dalam menggencarkan strategi Hard Power Approach sebagai wujud nyata dalam memerangi narkoba.

Upaya yang dilakukan BNN tersebut,sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang tertuang di dalamnya, larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan 1 (satu) jenis ganja. Dengan ancaman hukumanaksimal mati atau pidana penjara seumur hidup.

Selanjutnya dengan digelarnya pemusnahan ladang ganja ini, BNN mengajak/menghimbau seluruh pihak untuk terus meningkatkan kepedulian serta menggelorakan semangat juang melawan peredaran gelap narkoba. Mengingat masih banyak penanaman ganja di Provinsi Aceh dan meningkatnya angka prevalensi penyalahgunaan narkotika,dalam setahun tercatat pemakai narkoba di Provinsi Aceh menjadi 56.276 orang atau 1,45% pada tahun 2021.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Gelar Operasi Zebra Seulawah 2023 Selama 14 Hari

Sebagai tambahan informasi, selain upaya pemberantasan narkoba, BNN juga melakukan pendekatan soft power di Provinsi Aceh. Khususnya diwilayah Aceh Besar, melalui Program Grand Design Alternative Development (GDAD). Pilot project alternative development juga dilakukan di beberapa wilayah lain di Provinsi Aceh. Diantaranya daerah Aceh Utara, Bireuen, dan Gayo Lues.

Terkait program Alternative Development, merupakan sebuah program pelatihan keterampilan (lifeskill) bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani tanaman ganja untuk beralih mejadi petani tanaman produktif lainnya. Sumber Biro Humas BNN-RI.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Siswa SMA 9 Banda Aceh Tembus Grand Final Duta Siswa Provinsi Aceh 2025
*Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron*_
Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron
Perkuat Penegakan Hukum Syariah, Kabibkum Polda Aceh Hadiri Seminar Nasional ICJS
Peringati HANI 2025, BNN Kota Banda Aceh dan Dispora Aceh Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!