11 Warga Ditangkap Terkait Protes dan Pembakaran Kandang Ayam, Warga Padarincang Demo Polda Banten

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 19:39 WIB

20113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Padarincang unjukrasa di depan Polda Banten. (Foto : TLii / Heru)

Warga Padarincang unjukrasa di depan Polda Banten. (Foto : TLii / Heru)

TLii >> Banten – Puluhan warga Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten Senin (10/2/2025), menggeruduk Polda Banten.

Mereka melakukan protes terkait penangkapan 11 warga yang diduga terlibat protes hingga pembakaran kandang ayam pada November 2024 lalu.

Masa aksi yang terdiri dari keluarga para warga yang ditangkap melakukan aksi sambil membentangkan pamflet dan membawa pentungan bambu sebagai bentuk protes.

Berdasarkan pantauan TLii. massa mulai datang ke lokasi aksi sekira pukul 15.00 WIB. Warga berteriak terkait aksi penangkapan oleh Polisi pada 7 dan 8 Februari 2025 lalu.

Menurut mereka, Polisi datang sambil menodongkan senjata dan membuat warga ketakutan.

“Orangtua saya sakit bertahun-tahun karena kandang ayam itu. Hati nurani kalian orang-orang atas gimana?,” kata salah satu warga.

Orangtua dari lima santri yang juga turut ditangkap juga mengatakan mereka tidak terima anaknya turut ditangkap dan dijadikan tersangka.

Saat penangkapan juga mereka sempat coba menahan, tapi takut karena polisi bersenjata lengkap langsung datang ke pintu rumah mereka.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Serahkan Rumah Bantuan Dhuafa Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

“Kita mah nggak muluk-muluk, pengen aman aja,” kata warga lainnya.

Warga Kampung Cibetus yang juga salah satu masa aksi, Ari meminta polisi keluar dari kampungnya karena hingga kini masih ada yang berkeliaran di kampung mereka.

Warga jadi ketakutan dan trauma karena banyaknya polisi yang datang. “Banyak anak-anak di padarincang merasa ketakutan karena aparat yang membawa senjata lengkap. Tadi pagi masih ada satu mobil di sana,” ujar Ari.

Menurut Ari, masyarakat hari ini melakukan aksi karena merasa penangkapan itu dilakukan tidak sesuai prosedur. Bahkan menurutnya, ada warga yang sampai patah kaki saat proses penangkapan.

“Dari pernyataan warga, polisi itu nggak ada klarifikasi, tapi langsung menggeruduk rumah warga. Dan ada ibu-ibu yang mengaku ditodong pistol karena menahan suaminya yang akan dibawa,” ujar Ari.

Menurut Ari, warga sudah muak dengan keberadaan kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang diduga berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan warga.

Baca Juga :  UAS Menyindir kondisi jalan yang rusak di Aceh Utara saat mengisi Safari di Dayah Nurul iman Cot Girek

Warga banyak yang mengalami gatal-gatal hingga penyakit pernapasan. “Harapan kita agar warga dibebaskan dan pihak perusahaan memindahkan lokasi kandangnya karena meresahkan. Selama 13 tahun warga banyak menderita penyakit,” tutur Ari.

Sementara, Perwakilan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Rizal Hakiki mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Polda Banten dan meminta agar difasilitasi pertemuan dengan Pemda Kabupaten Serang.

“Karena mau bagaimanapun setelah 13 tahun perjuangan warga Padarincang menolak pembangunan kandang ayam. Ini merupakan tanggungjawab pemerintah daerah untuk memberikan hak hidup bagi masyarakat,” kata Rizal.

Rizal juga mengatakan, sudah bertemu dengan para tersangka yang ditahan.

Ia dan tim pendamping hukum dari LBH Jakarta, YLBHI, KontraS, WALHI, dan LBH Pijar, masih mengupayakan agar para tersangka dibebaskan.

“Karena bagaimanapun juga yang dilakukan warga sama sekali tidak ada niat kejahatan atau membuat kekerasan. Tapi wujud pembelaan terhadap hak-hak hidupnya,” tutur Rizal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Ikuti Kejuaraan Menembak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Laksanakan Perawatan Senjata Api dan Inventaris Keamanan
Sehat dan Ceria, Lapas Pemuda Langkat Gelar Senam Pagi Bersama
Implementasi 13 Program Akselerasi Rutan Kelas I Tanjung gusta Medan Bagikan Bansos
Rutan Kelas I Tanjung gusta Medan Gelar Makan gratis dengan anak-anak panti asuhan
Dayah Inahu Menggelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1447 H
Polres Tanjungbalai Gelar Razia Skala Besar Di Tempat Hiburan Malam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Besar Gelar Olah Raga Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:35 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Ikuti Kejuaraan Menembak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:26 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Laksanakan Perawatan Senjata Api dan Inventaris Keamanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:11 WIB

Sehat dan Ceria, Lapas Pemuda Langkat Gelar Senam Pagi Bersama

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:53 WIB

Rutan Kelas I Tanjung gusta Medan Gelar Makan gratis dengan anak-anak panti asuhan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:36 WIB

Polres Tanjungbalai Gelar Razia Skala Besar Di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:59 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:38 WIB

Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Medan Helvetia Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Berita Terbaru

CERPEN

CITA-CITA KU DI MASA DEPAN

Sabtu, 28 Jun 2025 - 21:40 WIB

CERPEN

SEMENJAK MAMA DAN PAPA KU BERPISAH

Sabtu, 28 Jun 2025 - 21:12 WIB

error: Content is protected !!