1289 Warga Binaan  Rutan Kelas I Medan Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 25 Diantaranya Langsung Bebas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 11 April 2024 - 20:14 WIB

20143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS.COM INVESTIGASI

11/04/2024

Medan-Sebanyak 1289 orang warga binaan yang beragama Islam Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut terima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 dan 25 orang diantaranya langsung bebas. Rabu (10/04).

Acara penyerahan remisi dilaksanakan di Lapangan Rutan Kelas I Medan setelah pelaksanaan Sholat Ied selesai, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Mytrando Indra Tuju, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (KasieYantah) Rutan I Medan, Ronny S Hutapea, Kepala Subseksi Administrasi Dan Perawatan (Kasubsi Adper), Nico B Nainggolan, menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, dengan rincian 511 orang menerima remisi 15 hari, 734 orang menerima remisi 1 bulan, 15 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, 4 orang mendapat remisi 2 bulan, dan 25 orang dinyatakan langsung bebas. Dengan total 1289 orang.

KasieYantah Rutan Kelas I Medan, Ronny S Hutapea menyampaikan, “Pemberian remisi kepada warga binaan bukan diberikan secara cuma cuma oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur, program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat, kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat dikemudian hari”. Ujar Ronny.

Baca Juga :  Pengamanan Rutan Labuhan Deli Lakukan Razia Blok Hunian, Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Barang Terlarang

Ronny juga menambahkan bahwa pemberian remisi itu merupakan hak warga binaan, semua prosesnya sudah sesuai dengan ketentuan, dan semua itu gratis.

“Kami memastikan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan adalah bagian dari hak mereka yang diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua proses pemberian remisi ini dilaksanakan dengan transparansi dan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang ada, tanpa memungut biaya apapun”. Tambah Ronny.

“Saya ucapkan selamat bagi warga binaan Rutan Kelas I Medan yang mendapatkan remisi tahun ini, saya berpesan tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan yang akan datang, khususnya warga binaan yang yang memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat keluarga dan sanak saudara, saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan ditengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat, jadilah insan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara”. Tambah Jahari.

Baca Juga :  Gandeng BNN, Lapas Padangsidimpuan Test Urine Pegawai Dalam Rangka Pemasyarakatan Bersih-Bersih Sambut HBP Ke-61

Pemberian remisi yang telah menjadi hak setiap warga binaan diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus berbuat baik selama menjalani masa pidana, serta menjadi insan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

#kanwilkemenkumhamsumut
#kemenpanrb
#kanwilsumut
#kemenkumhamsumut
#ditjenpas
#humasitjenkumham
#rbkunwas
#saynotodrugs

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

(Pewarta Yeni Erikah)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan menjadi Tuan Rumah Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Wilayah Tabagsel, Tegaskan Komitmen “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”
Pelindo Regional 1 Gelar Sharing Session “Healthy Talk: Jangan Biarkan Nyeri Mengganggu Hidup Anda”
Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat, Lapas Pemuda Langkat Ikut Andil Dalam Tasyakuran HBP Ke-61
Pegawai Lapas Pemuda Langkat Lakukan Sidang Pranikah, Ini Pesan Kalapas
Kakanwil Kemenkum Sumatera Utara Hadiri Acara Tasyakuran HBP Ke-61 di Lapas I Medan
Kredit Sudah Lunas? Kakanwil Kemenkum Sumut Ingatkan: Jangan Lupa Hapus Jaminan Fidusia.
Perkembangan Pengelolaan Database Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat“: Lapas Pancur Batu Gelar Rangkaian Perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 17:37 WIB

Lapas Padangsidimpuan menjadi Tuan Rumah Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Wilayah Tabagsel, Tegaskan Komitmen “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”

Senin, 28 April 2025 - 17:16 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi

Senin, 28 April 2025 - 17:13 WIB

Pelindo Regional 1 Gelar Sharing Session “Healthy Talk: Jangan Biarkan Nyeri Mengganggu Hidup Anda”

Senin, 28 April 2025 - 16:55 WIB

Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat, Lapas Pemuda Langkat Ikut Andil Dalam Tasyakuran HBP Ke-61

Senin, 28 April 2025 - 16:52 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Limpahkan Tersangka Pembunuhan dengan Kekerasan Ke JPU Kejaksaan

Senin, 28 April 2025 - 16:42 WIB

Pegawai Lapas Pemuda Langkat Lakukan Sidang Pranikah, Ini Pesan Kalapas

Senin, 28 April 2025 - 16:31 WIB

Putra Putri Terbaik Pidie Jaya ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2025. Sekda : Tetap Semangat Jaga Kesehatan

Senin, 28 April 2025 - 16:30 WIB

Kakanwil Kemenkum Sumatera Utara Hadiri Acara Tasyakuran HBP Ke-61 di Lapas I Medan

Berita Terbaru

Exit mobile version