TLii-Aceh-LHOKSEUMAWE – Dari total 312 koperasi yang terdaftar di bawah Pemerintah Kota Lhokseumawe, hanya 182 unit yang tercatat masih aktif. Sementara 130 koperasi lainnya dinyatakan tidak aktif akibat berbagai kendala, terutama mandeknya kegiatan usaha.
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Lhokseumawe, Jafruddin, mengungkapkan bahwa keaktifan koperasi dinilai berdasarkan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Koperasi yang tidak menyelenggarakan RAT selama tiga tahun berturut-turut otomatis dikategorikan tidak aktif.
“Kami mendata, sebagian besar koperasi tidak aktif karena unit usahanya tidak berkembang. Ini menjadi persoalan manajerial yang perlu segera dibenahi,” ujar Jafruddin, Kamis (4/9/2025).
Ia menegaskan, pemerintah terus mendorong koperasi-koperasi yang mati suri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan, agar bisa kembali beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya.
“Kami mengimbau pengurus koperasi yang tidak aktif agar segera memperbaiki manajemen dan kembali melaksanakan RAT. Revitalisasi koperasi penting untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan di Lhokseumawe,” pungkasnya. []