19 Tahun Kesepakatan Helsinki: Implementasi Perdamaian di Aceh Masih Belum Memadai

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 07:21 WIB

20201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

15 Agustus 2024 Aceh memperingati 19 tahun Kesepakatan Helsinki antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang menandai akhir konflik bersenjata selama tiga dekade di Aceh. Meski dianggap sebagai tonggak perdamaian, banyak pihak menganggap implementasi kesepakatan ini masih jauh dari memadai.

Terungkap bahwa rasa sakit dan kekecewaan masyarakat Aceh masih belum hilang. Hal ini ada kaitannya dengan trauma akibat kekerasan yang dialami selama konflik. Banyak masyarakat yang mengaku diseret, dibentak, bahkan dilecehkan di depan anak-anak mereka. Menurut Muhammad chalis, juru bicara Muda Seudang, meskipun perdamaian telah berlangsung selama 19 tahun, hak-hak korban masih terabaikan.

“Hemat kami, Rencana Pembangunan Aceh (RPA) sampai 2026 tidak cukup mencakup partisipasi korban, terutama perempuan dan anak muda,” ujar chalis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kontek pencalonan Muzakir Manaf / Mualem sebagai calon gubernur Aceh, permasalahan ini menjadi relevan. Mualem yang sebelumnya panglima GAM yang sekarang menjadi KPA, hari ini diharapkan bisa membawa perubahan signifikan. Ia akan menghadapi tantangan besar untuk memastikan implementasi MoU Helsinki lebih memadai. Dia perlu menunjukkan komitmen dalam menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu dan memastikan hak-hak korban konflik dipenuhi. Kritik yang ada mengenai pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) serta perlunya reparasi yang lebih substansial harus menjadi fokus utama dalam program kerja mualem sebagai calon gubernur Aceh.

Mantan anggota GAM dan aktivis HAM juga mengkritik minimnya implementasi dari MoU Helsinki. Hamid Awaluddin, mantan Menteri Hukum dan HAM, serta Malik Mahmud, tokoh GAM, mengakui bahwa komitmen perdamaian sering kali tidak direalisasikan dengan baik. Salah satunya adalah pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang baru aktif setelah desakan masyarakat sipil.

Banyak aktivis HAM menyoroti kurangnya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, dengan pelanggaran berat yang masih menunggu pertanggungjawaban. Menurut laporan, sekitar 15 ribu warga sipil terbunuh dan ribuan lainnya menjadi korban kekerasan selama status Daerah Operasi Militer (DOM)..

Sebagai respons dari sorotan aktivis tersebut, pemerintah Aceh pernah menawarkan reparasi mendesak berupa uang tunai, namun ini ditolak oleh sejumlah pihak karena dianggap tidak memadai.

“Dengan semua tantangan yang ada, saya berharap pemerintah Aceh ke depan harus memastikan bahwa suara korban tidak terabaikan dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap korban-korban konflik. Mualem punya beban moral terhadap itu, saya yakin beliau akan menyelesaikan persoalan ini. “tutup chalis.

Berita Terkait

Langkah Nyata Kemandirian Pangan: Yonif TP 855/RD Optimalkan Lahan untuk Produksi Peternakan dan Pertanian
Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Babinsa Berikan Materi Was Bang Kepada Siswa-Siswi SMK N 1 Gayo Lues
Babinsa Koramil 09/Putri Betung Aktif Dampingi Warga untuk Ketahanan Pangan di Pekarangan Rumah
280 Guru SMP Rayon 02 Aceh Utara Ikuti Uji Baca Al-Qur’an
Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan
Polres Aceh Selatan Gelar Jum’at Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi Antara Lain Mengenai Kenakalan Remaja
Wabup Al Hilal Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Agara

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Berita Terbaru