19 Tahun Kesepakatan Helsinki: Implementasi Perdamaian di Aceh Masih Belum Memadai

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 07:21 WIB

20178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

15 Agustus 2024 Aceh memperingati 19 tahun Kesepakatan Helsinki antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang menandai akhir konflik bersenjata selama tiga dekade di Aceh. Meski dianggap sebagai tonggak perdamaian, banyak pihak menganggap implementasi kesepakatan ini masih jauh dari memadai.

Terungkap bahwa rasa sakit dan kekecewaan masyarakat Aceh masih belum hilang. Hal ini ada kaitannya dengan trauma akibat kekerasan yang dialami selama konflik. Banyak masyarakat yang mengaku diseret, dibentak, bahkan dilecehkan di depan anak-anak mereka. Menurut Muhammad chalis, juru bicara Muda Seudang, meskipun perdamaian telah berlangsung selama 19 tahun, hak-hak korban masih terabaikan.

“Hemat kami, Rencana Pembangunan Aceh (RPA) sampai 2026 tidak cukup mencakup partisipasi korban, terutama perempuan dan anak muda,” ujar chalis.

Dalam kontek pencalonan Muzakir Manaf / Mualem sebagai calon gubernur Aceh, permasalahan ini menjadi relevan. Mualem yang sebelumnya panglima GAM yang sekarang menjadi KPA, hari ini diharapkan bisa membawa perubahan signifikan. Ia akan menghadapi tantangan besar untuk memastikan implementasi MoU Helsinki lebih memadai. Dia perlu menunjukkan komitmen dalam menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu dan memastikan hak-hak korban konflik dipenuhi. Kritik yang ada mengenai pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) serta perlunya reparasi yang lebih substansial harus menjadi fokus utama dalam program kerja mualem sebagai calon gubernur Aceh.

Baca Juga :  Satbinmas Polres Gayo Lues Gencar Tingkatkan Keamanan Lingkungan Desa Melalui Pelatihan untuk Satlinmas di Kecamatan Blangjerango

Mantan anggota GAM dan aktivis HAM juga mengkritik minimnya implementasi dari MoU Helsinki. Hamid Awaluddin, mantan Menteri Hukum dan HAM, serta Malik Mahmud, tokoh GAM, mengakui bahwa komitmen perdamaian sering kali tidak direalisasikan dengan baik. Salah satunya adalah pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang baru aktif setelah desakan masyarakat sipil.

Baca Juga :  Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Banyak aktivis HAM menyoroti kurangnya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, dengan pelanggaran berat yang masih menunggu pertanggungjawaban. Menurut laporan, sekitar 15 ribu warga sipil terbunuh dan ribuan lainnya menjadi korban kekerasan selama status Daerah Operasi Militer (DOM)..

Sebagai respons dari sorotan aktivis tersebut, pemerintah Aceh pernah menawarkan reparasi mendesak berupa uang tunai, namun ini ditolak oleh sejumlah pihak karena dianggap tidak memadai.

“Dengan semua tantangan yang ada, saya berharap pemerintah Aceh ke depan harus memastikan bahwa suara korban tidak terabaikan dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap korban-korban konflik. Mualem punya beban moral terhadap itu, saya yakin beliau akan menyelesaikan persoalan ini. “tutup chalis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.
Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF
WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!