Pengadilan Gelar Sidang Perdana Prapid Bea Cukai Langsa

admin

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 17:10 WIB

20247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang perdana pra pengadilan gugatan Bea Cukai Langsa di Pengadilan Negeri kota setempat, Jum’at (4/8/2023). (Foto, Timelinesinews.com/yon).

 

TIMELINES INEWS | LANGSA – Pengadilan Negeri (PN) Langsa menggelar tiga sidang perdana Pra Peradilan (Prapid) terkait perkara dugaan tergugat Bea Cukai Langsa bekerja tidak sesuai aturan yang dilaporkan oleh penggugat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh, Jum’at (4/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan Timelinesinews.com, sidang perkara itu dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB, dengan agenda pembacaan tiga perkara Prapid yang dipimpin oleh masing-masing Majelis Hakim yaitu Imam Harri Putmana SH. MH, Kemudian Feriyanto SH dan Muhammad Yuslimu Rabbi SH. MH.

Ketiga Ketua Majelis Hakim dalam masing-masing tiga perkara tersebut mengatakan, pihak tergugat Bea Cukai Langsa, tidak berhadir dalam persidangan dengan melampirkan surat ketidakhadiran yang sah, hingga sidang ditunda dan dijadwalkan kembali pada Jum’at 11 Agustus 2023 mendatang.

“Pihak tergugat memohon untuk penundaan selama dua Minggu, namun di dalam surat tidak dijelaskan alasannya, hingga Majelis Hakim menilai kurang relevan,” kata salah satu Ketua Majelis Hakim Feriyanto SH.

Maka dari itu, Majelis Hakim memutuskan untuk permohonan tergugat tidak dikabulkan penundaan selama dua Minggu dan hanya ditunda seminggu saja yang nantinya pihak tergugat akan dipanggil kembali oleh Panitera Pengganti.

Adapun tiga pokok perkara yang dimohon oleh LSM Gadjah Puteh ke PN Langsa, yaitu penghentian penyidikan secara materil dan tidak sah dalam perkara pindak pidana Cukai terhadap pelaku yang membawa rokok ilegal merk Luffman sebanyak 63.400 dengan minibus.

Selanjutnya, penghentian penyidikan secara materil dan tidak sah dalam perkara tindak pidana Cukai terhadap pelaku yang membawa rokok ilegal merk Luffman sebanyak 2.000.000 batang dengan truk.

Kemudian, penghentian penyidikan secara materil dan tidak sah dalam perkara tindak pidana Kepabeanan terhadap pelaku yang membawa barang impor ekspor tanpa dokumen kepabeanan.(yon)

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

KPA Bersama Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Kawal Pembangunan, Merawat Damai Dalam Bingkai NKRI
Ketua Harian KONI Aceh Tengah Lepas Kontingen Muaythai ke Prapora 2025
Polres Aceh Besar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 20250
Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Joging Track Metuah di Polres Bener Meriah
Polres Aceh Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025
Kunker di Polres Bener Meriah, Kapolda Aceh Tekankan Penguatan Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Tahun 2025-2029
Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 22:04 WIB

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik, Ombudsman RI Lakukan Monitoring Di Lapas Kelas I Medan

Senin, 17 November 2025 - 21:28 WIB

KPA Bersama Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Kawal Pembangunan, Merawat Damai Dalam Bingkai NKRI

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

IMIPAS Gelar Aksi Sosial Perbaikan Mushalla Al-Ikhlas Dalam Peringatan Hari Bhakti Ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 20:32 WIB

Ketua Harian KONI Aceh Tengah Lepas Kontingen Muaythai ke Prapora 2025

Senin, 17 November 2025 - 20:26 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Sumut untuk Penilaian Opini Pelayanan Publik 2025

Senin, 17 November 2025 - 19:27 WIB

Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Joging Track Metuah di Polres Bener Meriah

Senin, 17 November 2025 - 18:10 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Senin, 17 November 2025 - 17:53 WIB

“OPERASI ZEBRA TOBA 2025”, Polda Sumut Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi Penegakan Hukum

Berita Terbaru