Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Kembali Beroperasi

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

20305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tempat hiburan malam di Kota Serang. (Foto: TIMELINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Salah satu tempat hiburan malam di Kota Serang. (Foto: TIMELINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Kota Serang – Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang masih membandel. Pasalnya, setela ditutup oleh Pemerintah Kota Serang beberapa waktu lalu, kini kembali beroperasi.

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Pelajar Islam Indonesia (PII), Baehaki menilai Pemerintah Kota Serang tidak serius menindak bisnis esek-esek di kota yang berjulukan Kota Madani itu.

Ia menyoroti bisnis hiburan malam di Kota Serang yang berkedok kafe dan restoran. Di dalamnya juga menyediakan minuman keras (miras) dan perempuan penghibur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat telah menyegel tiga belas THM, beberapa di antaranya seperti ALEXA di Ramayana Kota Serang dan Alexus Pasar Rau kembali beroperasi secara ilegal.

Ini pelanggaran serius! Pelaku bisa dihukum empat tahun penjara sesuai KUHP Pasal 2 Ayat 1,” tegas Baehaki.

Ia mendesak Pemkot Serang untuk segera membubarkan seluruh hiburan malam di kota tersebut. Keberadaan tempat-tempat itu dinilai meresahkan masyarakat dan berdampak buruk bagi para pelajar sebagai generasi penerus.

“Meskipun pengusaha berhak menggugat ke MA, kepentingan dan keamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Baehaki meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku bisnis gelap ini.

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas
Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan
Polres Pidie Jaya Beri Arahan dan Pembekalan Personel untuk Pengamanan TPS Pilchiksung 2025
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru