Layanan Aduan Whatsapp Makin Efektif, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan Sejumlah Penyalahguna Narkotika

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:44 WIB

20193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sediakan Layanan Aduan Whatsapp, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan Sejumlah Penyalahguna Narkotika

Sediakan Layanan Aduan Whatsapp, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan Sejumlah Penyalahguna Narkotika

TIMELINES INEWS>> Banda Aceh —Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan delapan penyalahguna narkotika yang terdiri dari pengedar dan pengguna sabu yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Para pelaku diamankan berkat informasi serta laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui pesan WhatsApp Polresta Banda Aceh dengan nomor 0823-1685 -1998.

Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra mengatakan, mereka yang ditangkap yakni AS (39), JR (44), IS (22), TRI (34), Ml-l (29), MD (40), SK (43), serta MN (54).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka merupakan warga Banda Aceh, Aceh Besar, sebagian berasal dari Pidie,” ujarnya didampingi Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi dan Kanit 2 Iptu Emil Khaira dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Jumat (31/5/2024).

Sediakan Layanan Aduan Whatsapp, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan Sejumlah Penyalahguna Narkotika

Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu, alat isap (bong) yang masih bersisa sabu, handphone, hingga beberapa botol tuak ,saat penangkapan beberapa tersangka juga mengkonsumsi tuak.

11 Para tersangka kini ditahan di sel Tahanan Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 subs Pasal 127 Ayat I Huruf A

UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Mereka diancam pidana empat tahun penjara, paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp 800 juta. Sementara yang mengkonsumsi tuak atau khamar, mereka dijerat dengan qanun Hukum Jinayat dengan ancaman cambuk 60 kali,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe ini.

Ferdian Chandra juga membeberkan masih banyaknya pengaduan masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Sejak Januari hingga Mei 2024 ini, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menerima 14 laporan dari layanan aduan WhatsApp Polresta Banda Aceh.

“Sembilan kasus yang telah kita ditangani, semua kita respons dan tindaklanjuti, sebagian ada yang tidak terbukti, juga ada yang masih dalam penanganan,” jelasnya.

la mengapresiasi atas apa yang dilakukan masyarakat selama ini. Artinya, banyak pihak yang sadar dan peduli dengan lingkungan, terkhusus untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Kita sangat berterima kasih atas laporan yang disampaikan masyarakat, ini memudahkan aparat penegak hukum menindak penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” sebutnya.

Berita Terkait

Kepala UPTD RSAN, Dinsos Aceh.Michael Oktavianus  Kembali Raih Nominasi 2 di Ajang DPD Award 2025
Rumah Warga di Peukan Bada Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan
Aktivis LIRA dan Korek Geruduk Polres Aceh Tenggara, Desak Copot Kasat Narkoba dan Bongkar Dugaan “Tangkap Lepas”
Peduli Sosial, PLN ULP Meureudu Nyalakan Listrik Gratis bagi Warga Pra-Sejahtera di Pidie Jaya Selaras Program LUTD pada Hari Listrik Nasional ke-80
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 Ketua DPRK Denny Febrian Roza: Pemuda Harus Berani, Jujur, dan Tangguh Hadapi Tantangan Zaman
Lapas Blangkejeren Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025: Kobarkan Semangat “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”
Kapolres Aceh Selatan Pimpin Upacara Sertijab Kabag Ops Polres Aceh Selatan
Wagub Fadhlullah Desak Penyelesaian Tol Padang Tiji–Seulimuem, Target Bulan Depan berfungsi

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:25 WIB

Kepala UPTD RSAN, Dinsos Aceh.Michael Oktavianus  Kembali Raih Nominasi 2 di Ajang DPD Award 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Rumah Warga di Peukan Bada Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Aktivis LIRA dan Korek Geruduk Polres Aceh Tenggara, Desak Copot Kasat Narkoba dan Bongkar Dugaan “Tangkap Lepas”

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:22 WIB

Peduli Sosial, PLN ULP Meureudu Nyalakan Listrik Gratis bagi Warga Pra-Sejahtera di Pidie Jaya Selaras Program LUTD pada Hari Listrik Nasional ke-80

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Wakil Walikota Tanjungbalai Keynote Speech Kegiatan Kordinasi Dan Sinkronisasi Mencegah Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Lapas Blangkejeren Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025: Kobarkan Semangat “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Kapolres Aceh Selatan Pimpin Upacara Sertijab Kabag Ops Polres Aceh Selatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Wagub Fadhlullah Desak Penyelesaian Tol Padang Tiji–Seulimuem, Target Bulan Depan berfungsi

Berita Terbaru