Sat Narkoba Polres Simalungun Terus Gencar Berantas Peredaran Narkoba

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 11:54 WIB

2065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN| Simalungun – Polres Simalungun melalui Unit I Sat Narkoba berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkoba pada hari Selasa, 4 Juni 2024 dan Kamis, 6 Juni 2024 di dua lokasi berbeda di Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Selasa, 4 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Perumahan Karyawan Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba mengatakan, “Berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumah kosong di perumahan tersebut ditindaklanjuti oleh personil Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit I, IPDA Sugeng Suratman. Petugas yang didampingi perangkat desa melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Sugianto, 40 tahun, warga Mangkai, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. Dari tersangka, disita barang bukti berupa 1,51 gram sabu, alat hisap sabu, dan sebuah handphone android merk Oppo.

Selanjutnya, hasil interogasi mengungkap bahwa barang bukti yang diamankan dari Sugianto diperoleh dari seorang laki-laki bernama Basir di perkebunan PTPN IV, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, “jelas AKP Irvan

“Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Basir Lesmana alias Opung, 63 tahun, warga Mangkai, Dusun Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, pada Kamis, 6 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, di perkebunan sawit PTPN IV, Kecamatan bosar maligas, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Pembinaan Kerohanian Islam di Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Menyentuh Warga Binaan

Dari Basir, petugas menyita barang bukti berupa 17,75 gram sabu, timbangan digital, uang tunai Rp. 300.000, dan beberapa perangkat komunikasi serta alat pengemasan narkoba. Interogasi lebih lanjut terhadap Basir mengungkap bahwa barang bukti yang diamankan darinya adalah miliknya untuk dijual kembali, yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Molen di daerah Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Molen, namun tidak berhasil menemukan tersangka yang diduga sudah mengetahui adanya penangkapan, “ujar AKP Irvan

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut adalah pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan proses hukum ke jaksa penuntut umum.

AKP Irvan Rinaldy Pane menegaskan bahwa penangkapan dua tersangka tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar AKP Irvan.

Petugas Sat Narkoba Polres Simalungun kini tengah mendalami informasi lebih lanjut mengenai keberadaan Molen, yang diduga sebagai pemasok utama narkotika jenis sabu kepada Basir. “Kami menduga Molen merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Oleh karena itu, tim kami sedang bekerja keras untuk melacak dan menangkap tersangka tersebut serta mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” tambahnya.

Baca Juga :  Kemenkumham Sumut Siap Sukseskan Hari Pengayoman, Kinerja Tak Boleh Kendor

Pihak Polres Simalungun juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam penangkapan tersangka. “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Kerjasama ini sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” kata AKP Irvan.

Selain itu, Kasat Narkoba juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat tetap proaktif dan peduli terhadap lingkungannya,” ujar AKP Irvan.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius Polres Simalungun. “Kami akan memastikan bahwa semua proses penyidikan dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sehingga para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang ada,” tutup AKP Irvan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya serta memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan sekitarnya. Pihak kepolisian juga berencana untuk meningkatkan intensitas patroli dan razia di titik-titik yang diduga menjadi lokasi rawan peredaran narkoba.(MS)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Latihan Pengendalian Huru-Hara (PHH) Sat Brimob Polda Sumut di Makosat Brimob Polda Sumut
Sehat Prioritas Utama’ Puskesmas Danau Marsabut Tapsel Sipirok Skrining WBP Lapas Padangsidimpuan
Tim Medis Lapas Kelas I Medan Jemput Bola Tinjau Kondisi Kesehatan WBP
Ka.Lapas Monitoring Pengawasan Proyek Pembangunan Gedung Kantor yang Baru
Personil Sat Brimob Polda Sumut Amankan Pelaku Percobaan Pencurian di Yayasan Jissho
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto Silaturahmi ke Kediaman Tuan Guru Besilam di Langkat
Kampanye Paslon Wali Kota Dan Wakil Walikota,Polres Pematangsiantar Hadir Berikan Pengamanan
Polsek Siantar Selatan Mediasi Perkara Tabrakan di Bendungan Ujung

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:49 WIB

Riduansyah Anggota DPRK Dari Partai Gerindra: Pasangan Suhaidi-Maliki Siap Bangun Gayo Lues

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:42 WIB

El Amin Anggota DPRK dari Partai Nasdem Ajak Masyarakat Dukung Paslon Bupati Gayo Lues Nomor Urut 02

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Paslon Suhaidi-Maliki Gelar Tatap Muka di Akang Siwah, Gayo Lues: Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:31 WIB

Kampanye Terbatas Paslon Suhaidi-Maliki Nomor Urut 2 di Kampung Bener Baru: Fokus pada Kesejahteraan Petani

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:21 WIB

Jadwal Kunjungan Cawagub Aceh No Urut 01 Fadil Rahmi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:28 WIB

Pangdam Iskandar Muda Kerahkan Personel Kodim untuk Dukung Penanaman 1.000 Bibit Mangrove di Banda Aceh

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:54 WIB

PRAJURIT KODAM IM EVAKUASI KORBAN TANAH LONGSOR DI ACEH TENGAH.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Deklarasi Dukungan Komunitas untuk Pasangan Tagore-Armia di Bener Meriah

Berita Terbaru

ACEH

Jadwal Kunjungan Cawagub Aceh No Urut 01 Fadil Rahmi

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:21 WIB