Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Lakukan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika. 

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 12:04 WIB

2067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Lakukan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika. 

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Lakukan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika. 

TIMELINES INEWS>> Tapaktuan – Satuan Reserse Narkotika Obat obatan dan Bahan terlarang (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh telah melaksanakan tahap II penyerahan 3 (tiga) tersangka dan barang bukti dalam kasus tindak pidana Penyalah gunakan Narkotika jenis Sabu dan Ganja kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu , 5 Juni 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,mengatakan Penyerahan ini tersangka dan barang bukti ini menindak lanjuti Surat dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan bahwa perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

“Penyerahan Tersangka dan Barang bukti didasarkan pada :

1.Laporan Polisi Nomor: LP-A/13/II/RES.4.2/2024/POLDA ACEH/Res Asel/SPKT tanggal 22 Februari 2024 tentang Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dengan Tersangka ZU.

Baca Juga :  Kabid Keu Polda Aceh Pimpin Apel Pagi

2.Laporan Polisi Nomor : LP-A/14/II/RES.4.2/2024/Polda Aceh/Res Asel/SPKT tanggal 22 Februari 2024 tentang Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu An.Tersangka IY.

3.Laporan Polisi nomor LP-A/18//II/RES.4.2/2024/Polda Aceh/Res Asel/SPKT, Tanggal 27 Februari 2024, tentang Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja dengan tersangka IA.” Ujar Narsyah.

Dalam kegiatan ini, personel yang terlibat adalah Brpka Hermi Syahputra, Bripka M. Jamil, Brigadir Viki, Briptu Rifqatullah dan Bripda Mairizky.

Kasatres Narkoba menjelaskan bahwa tahap II yang melibatkan 3 (tiga) orang tersangka beserta barang bukti terkait kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dan ganja ini diserahkan secara resmi kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Lakukan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika.

“Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Selatan dalam menangani dan menuntaskan kasus-kasus tindak pidana, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap penyerahan ini dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tambah Narsyah.

Baca Juga :  Himbauan Kapolres Lhokseumawe: Waspadai Penipuan M-Banking

 

Penyerahan tahap II ini menunjukkan sinergi yang baik antara Polres Aceh Selatan dengan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam upaya penegakan hukum. Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat dan memastikan bahwa pelaku tindak pidana mendapatkan proses hukum yang sesuai.

 

“Dengan penyerahan ini, diharapkan proses persidangan dapat segera dilaksanakan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Polres Aceh Selatan akan terus mengawal proses ini hingga selesai dan memastikan bahwa keadilan tegak di Wilayah Aceh Selatan”.Pungkas Iptu Narsyah Agustian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Riduansyah Anggota DPRK Dari Partai Gerindra: Pasangan Suhaidi-Maliki Siap Bangun Gayo Lues
El Amin Anggota DPRK dari Partai Nasdem Ajak Masyarakat Dukung Paslon Bupati Gayo Lues Nomor Urut 02
Paslon Suhaidi-Maliki Gelar Tatap Muka di Akang Siwah, Gayo Lues: Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Petani
Kampanye Terbatas Paslon Suhaidi-Maliki Nomor Urut 2 di Kampung Bener Baru: Fokus pada Kesejahteraan Petani
Jadwal Kunjungan Cawagub Aceh No Urut 01 Fadil Rahmi
BREAKING NEWS: Pohon Tumbang di Jalan Perbatasan Blangkejeren – Rikit Gaib, Lalu Lintas Putus Total dan Listrik Padam Sesaat
Latihan Pengendalian Huru-Hara (PHH) Sat Brimob Polda Sumut di Makosat Brimob Polda Sumut
Personil Sat Brimob Polda Sumut Amankan Pelaku Percobaan Pencurian di Yayasan Jissho

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:49 WIB

Riduansyah Anggota DPRK Dari Partai Gerindra: Pasangan Suhaidi-Maliki Siap Bangun Gayo Lues

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:42 WIB

El Amin Anggota DPRK dari Partai Nasdem Ajak Masyarakat Dukung Paslon Bupati Gayo Lues Nomor Urut 02

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:37 WIB

Paslon Suhaidi-Maliki Gelar Tatap Muka di Akang Siwah, Gayo Lues: Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:31 WIB

Kampanye Terbatas Paslon Suhaidi-Maliki Nomor Urut 2 di Kampung Bener Baru: Fokus pada Kesejahteraan Petani

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:21 WIB

Jadwal Kunjungan Cawagub Aceh No Urut 01 Fadil Rahmi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:28 WIB

Pangdam Iskandar Muda Kerahkan Personel Kodim untuk Dukung Penanaman 1.000 Bibit Mangrove di Banda Aceh

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:54 WIB

PRAJURIT KODAM IM EVAKUASI KORBAN TANAH LONGSOR DI ACEH TENGAH.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Deklarasi Dukungan Komunitas untuk Pasangan Tagore-Armia di Bener Meriah

Berita Terbaru

ACEH

Jadwal Kunjungan Cawagub Aceh No Urut 01 Fadil Rahmi

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:21 WIB