TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI
29/08/2024
Jakarta, 27 Agustus 2024 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengumumkan rencana untuk menerbitkan surat edaran guna mendukung pemasaran produk kerajinan hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP). Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap kualitas tinggi produk yang dihasilkan oleh WBP, meskipun mereka berada dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam kunjungannya ke Lapas Narkotika Cipinang pada Rabu (27/8/2024), Supratman menyatakan bahwa surat edaran tersebut akan menginstruksikan seluruh instansi di lingkungan Kemenkumham untuk menggunakan produk WBP sebagai souvenir. “Saya akan membuat surat edaran agar souvenir yang diberikan instansi di lingkungan Kemenkumham harus produksi para WBP,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Menkumham juga berencana menjalin kerjasama dengan pihak swasta, seperti Ramayana, untuk memperluas jangkauan pemasaran produk kerajinan WBP. “Saya akan membantu mencarikan pasar yang lebih luas bagi produk-produk ini, kalau perlu kita carikan bapak asuh bagi mereka, agar produknya bisa lebih baik dan mereka bisa mendapatkan penghasilan dari sini,” tambahnya.
Dalam upaya ini, Supratman telah berdiskusi dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, untuk menjajaki kemungkinan kolaborasi dalam memasarkan produk-produk WBP. Menkumham juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap hasil karya WBP yang mampu menghasilkan produk berkualitas meskipun berada dalam tahanan.
Dengan inisiatif ini, Kemenkumham berharap dapat membuka peluang pasar yang lebih luas untuk produk WBP, serta memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian para warga binaan.
Redaksi : Ruli Siswemi