Pemegang Saham PT Bank Sumut Perpanjang Masa Jabatan Dua Direksi, MARAK Apresiasi Keputusan Pj Gubernur Sumut

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:08 WIB

20170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

26/08/2024

Medan  Pemegang saham PT Bank Sumut resmi memperpanjang masa jabatan dua direksi, Hadi Sucipto dan Eksir, yang seharusnya berakhir pada Oktober 2024. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Kamis, 22 Agustus 2024. Awalnya, rapat tersebut memiliki agenda pemberhentian kedua direksi, namun keputusan akhirnya berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RUPS ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, yang juga mewakili Pemerintah Provinsi sebagai pemegang saham prioritas. Selain Pj Gubernur, rapat tersebut juga dihadiri oleh Komisaris Utama Non-Independen Bank Sumut, Afifi Lubis, Direktur Utama Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, serta kepala daerah dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang turut menjadi pemegang saham Bank Sumut.

Keputusan perpanjangan masa jabatan Hadi Sucipto, Direktur Pemasaran, dan Eksir, Direktur Kepatuhan, disambut baik oleh berbagai pihak. Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief Tampubolon, memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur Sumatera Utara atas keputusannya yang dinilai sangat objektif dan tepat.

“Kedua direksi ini adalah ‘ruh’ Bank Sumut. Keputusan memperpanjang masa jabatan mereka adalah langkah yang tepat. Tanpa mereka, saya tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi pada Bank Sumut,” ujar Arief Tampubolon saat ditemui di Medan, Senin, 26 Agustus 2024.

Selain perpanjangan masa jabatan dua direksi tersebut, RUPS juga mengusulkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief S. Trinugroho, sebagai calon Komisaris Non-Independen. Pengusulan ini akan melalui proses penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

RUPS juga memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Afifi Lubis dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Non-Independen. Selain itu, rencana penjaringan dua direksi baru, yakni Direktur Pemasaran dan Direktur Kepatuhan, dibatalkan.

“Keputusan yang diambil dalam RUPS ini di luar dugaan banyak pihak. Agenda pemberhentian dua direksi dibatalkan, sementara Komisaris Utama Non-Independen justru diberhentikan. Saya rasa kebijakan ini sudah dipertimbangkan dengan matang oleh pemegang saham, terutama oleh Pj Gubernur Sumatera Utara,” tutup Arief Tampubolon. Pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas
Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025
Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru