TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN HELVETIA
14/09/2024
Medan, 12 September 2024 Tim URC Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Binjai, Sumatera Utara, pada Kamis (12/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku, WS (33) warga Jalan Pringgan 4 Gang Roti No. 7 Desa Helvetia, Kecamatan Medan Sunggal, dan MFT (26) warga Jalan Budi Luhur No. 145 Kelurahan Sei Sikambing CII, Kecamatan Medan Helvetia, ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Supra X 125 BK 4938 AFI, dua unit ponsel Vivo, satu kunci Y, dua mata kunci, dan dua kunci L.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Sabtu (24/8), ketika sepeda motor milik korban yang diparkir di teras rumahnya hilang. Korban menerima laporan dari anaknya yang melihat motor sudah tidak ada di tempat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tim URC langsung bergerak cepat dan menyergap pelaku. Kedua pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi di lokasi penangkapan. Namun, ketika petugas hendak melakukan pengembangan kasus, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. “Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Kompol Alexander.
Kedua pelaku kini telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Tegasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi