Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi dalam Pending Claim BPJS Kesehatan

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 16:27 WIB

20227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi dalam Pending Claim BPJS Kesehatan

Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi dalam Pending Claim BPJS Kesehatan

TLII>>JAKARTA – Ombudsman RI menyoroti potensi maladministrasi dalam pending claim BPJS Kesehatan yang berujung pada sengketa klaim pembiayaan antara ratusan rumah sakit di Jawa Timur dengan BPJS Kesehatan. Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa permasalahan ini berdampak serius pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi dalam Pending Claim BPJS Kesehatan

“Pending claim bisa menghambat penyediaan alat kesehatan, logistik penunjang, hingga jasa layanan medis yang berstandar. Dampaknya, layanan kesehatan dapat tertunda atau bahkan tidak diberikan, yang pada akhirnya bisa mengancam keselamatan pasien,” ujar Robert dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Sabtu (01/2/2025).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah perbaikan, Robert menyampaikan lima poin yang harus diperhatikan:

 

Pemerintah Harus Mengantisipasi Sengketa Klaim

Pemerintah diminta memastikan semua pihak menjalankan kewajiban dan mendapatkan haknya sesuai dengan Permenkes No. 3 Tahun 2023. Rumah sakit harus mengajukan klaim sesuai ketentuan, sedangkan BPJS Kesehatan harus melakukan verifikasi dan pembayaran tepat waktu.

 

BPJS Kesehatan Harus Lebih Transparan

BPJS Kesehatan diharapkan lebih terbuka kepada pemerintah daerah dan berkomunikasi dengan organisasi rumah sakit untuk mencegah hambatan klaim. Menurut Robert, selama ini BPJS cenderung pasif dan membiarkan masalah sengketa klaim terus menumpuk.

 

Rumah Sakit Wajib Akuntabel dan Bebas dari Kecurangan

Ombudsman meminta rumah sakit untuk memastikan laporan administrasi layanan sudah sesuai standar dan bebas dari fraud, seperti klaim fiktif atau manipulasi diagnosis.

 

Peran Aktif Pemda dalam Mengatasi Pending Claim

Pemerintah daerah harus lebih proaktif, tidak hanya menjadi mediator ketika sengketa terjadi. Ombudsman menyarankan Pemda untuk membuat peraturan kepala daerah (Perkada) yang mengatur sanksi bagi pihak yang tidak memenuhi kewajibannya serta melakukan pemantauan proses klaim secara rutin.

 

Evaluasi dan Penegakan Hukum oleh Kementerian Kesehatan

Ombudsman meminta Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap klaim fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ke BPJS Kesehatan. Jika ditemukan maladministrasi, penegakan hukum dan pemberian sanksi harus dilakukan terhadap pihak yang terbukti melanggar.

 

Terakhir, Ombudsman RI mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan maladministrasi dalam klaim pembayaran layanan kesehatan melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia di pusat maupun di kantor perwakilan di 34 provinsi.

Berita Terkait

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025
Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan
Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin
Reuni Ke-4 Alumni Fakultas Pertanian UNIDA: Jalin Persaudaraan Tanpa Batas
Reuni Ke-4 Alumni Fakultas Pertanian UNIDA: Jalin Persaudaraan Tanpa Batas
Yonif TP 855/RD Kukuhkan Kemandirian Pangan Satuan Melalui Panen Bawang Perdana dan Pembangunan Kompi Peternakan Gayo Lues
Suasana Penuh Kegembiraan DWP Lapas Kelas IIA Pancur Batu Mengadakan Pertemuan Rutin & Lomba Keeasi Buah.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:02 WIB

Reuni Ke-4 Alumni Fakultas Pertanian UNIDA: Jalin Persaudaraan Tanpa Batas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:20 WIB

Gubernur Aceh Lantik 9 Pejabat Eselon II dan 3 Deputi BPKS Sabang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:07 WIB

BCKS 2025 di Banda Aceh: Siapkan Kepala Sekolah Adaptif dan Visioner

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Gempa M 4,5 Guncang Aceh, BMKG: Pusat Gempa di Laut, Tak Berpotensi Tsunami

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Sore Nanti Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf, Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Khabar Beredar, Mualem Dikabarkan Akan Melantik Pejabat Eselon II Sore Ini

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Peringatan Maulid Nabi di MIN 22 Pagar Air Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Langkah Cerdas SMA Negeri 1 Matang Kuli: Digitalisasi Data untuk Cegah Putus Sekolah

Berita Terbaru