KEMBALI KE MASYARAKAT, WARGA BINAAN KASUS TERORIS BEBAS MURNI

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:54 WIB

20146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN

13/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Perempuan
Medan Narapidana terorisme R (27) akhirnya menghirup udara bebas setelah dinyatakan bebas murni siang ini. R telah menjalani masa pidana selama enam tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan, Kamis (13/03).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembebasan R dari Lapas Perempuan Kelas IIA Medan ini disaksikan oleh personel Densus 88, Kepolisian, TNI, BNPT, dan BABINSA.

Kalapas Perempuan Medan, Yekti Apriyanti menuturkan selama menjalani hukuman pidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Mesan tidak pernah mendapatkan hak remisi, asimilasi, maupun integrasi.

Pasalnya, R tidak pernah mengikuti pembinaan kepribadian maupun kemandirian karena alasan tertentu. Selain itu, R juga tidak menghendaki menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Walaupun belum menyatakan Ikrar NKRI, kami berharap R bisa menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas dari pidana sehingga bisa kembali beraktivitas di tengah masyarakat” Ujar Yekti, Tutupnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Berangsur Surut Rutan Tanjung Pura Mulai Melakukan Pemulihan Area Sekitar Rutan
Diseminasi KI Di Pematangsiantar, Kemenkumham Sumut Tekankan Dukungan Regulasi Daerah untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual
DWP Kementerian Hukum Salurkan 150 Paket Bantuan Untuk Korban Banjir Di Medan
Sampah Dapat Sebabkan Bencana, Timbul Lingga Ajak Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan
Dharma Wanita Persatuan Lapas Perempuan Medan Salurkan Bantuan Untuk Pegawai Terdampak Banjir
Dirjen Pemasyarakatan Tinjau Rutan Kelas I Labuhan Deli, Pastikan Layanan Dan Keamanan Berjalan Optimal
Polres Pematangiantar Tegas Bantah Tuduhan Pungli Penerbitan SIM A
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Di Masjid Al-Ikhlas, Libatkan Peserta Magang Batch II

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 04:45 WIB

Berangsur Surut Rutan Tanjung Pura Mulai Melakukan Pemulihan Area Sekitar Rutan

Senin, 8 Desember 2025 - 03:58 WIB

Diseminasi KI Di Pematangsiantar, Kemenkumham Sumut Tekankan Dukungan Regulasi Daerah untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual

Senin, 8 Desember 2025 - 03:44 WIB

DWP Kementerian Hukum Salurkan 150 Paket Bantuan Untuk Korban Banjir Di Medan

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:31 WIB

Jubir Posko Bencana Hidrometeorologi Aceh Bantah Keras Berita Tempo: “Fitnah, Tidak Ada Intervensi Pemda!”

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:57 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Infrastruktur Aceh, Pastikan 97% Listrik Kembali Menyala

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:46 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Tinjau Jembatan Awe Geutah yang Ambruk, Pemerintah Siapkan Jembatan Alternatif

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:17 WIB

Bener Meriah — 12 Hari Pascabencana, Kondisi Daerah Masih Terisolir, Warga Hanya Butuh Listrik dan Bahan Bakar

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:16 WIB

Koordinator TKSK Aceh: Dari Lapangan hingga Posko Banda Aceh, Pilar Sosial Bergerak Menjangkau Korban Banjir Aceh.

Berita Terbaru