Lapas Kelas IIA Banda Aceh Berikan Remisi Khusus bagi Narapidana

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:45 WIB

20166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Berikan Remisi Khusus bagi Narapidana

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Berikan Remisi Khusus bagi Narapidana

TLII>>Banda Aceh – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh memberikan remisi khusus kepada 411 narapidana dalam rangka perayaan hari raya keagamaan. Acara pemberian remisi ini berlangsung di Kantor Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, pada Jumat (28/3/2025).

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Berikan Remisi Khusus bagi Narapidana

Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Sigit Budiman, mengungkapkan bahwa dari total 411 narapidana yang mendapatkan remisi, satu orang menerima Remisi Khusus (RK) II yang berarti langsung bebas. Sementara itu, 410 narapidana lainnya menerima Remisi Khusus (RK) I dengan pengurangan masa pidana bervariasi, yakni:

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

15 hari: 4 orang

 

1 bulan: 190 orang

 

1 bulan 15 hari: 157 orang

 

2 bulan: 59 orang

 

“Karena remisinya diberikan saat hari raya, maka narapidana yang mendapatkan RK II akan dibebaskan tepat pada hari raya,” ujar Edi Sigit Budiman.

 

Selain itu, dalam sesi wawancara, Edi Sigit Budiman juga menanggapi isu negatif yang beredar mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Ia menegaskan bahwa lapas tersebut bebas dari pungli dan selalu dalam pengawasan ketat.

 

“Saya bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, terus memantau setiap aktivitas di dalam lapas, dan saya bisa memastikan bahwa isu pungli yang beredar itu tidak benar,” tegasnya.

 

Sebagai bentuk pelayanan kepada keluarga narapidana, Lapas Kelas IIA Banda Aceh juga akan membuka layanan kunjungan khusus pada hari raya. Kunjungan ini dijadwalkan berlangsung setelah salat Id hingga pukul 12.00 WIB

 

Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik dan menjalani masa pembinaan dengan lebih baik di dalam lapas.(Mis)

Berita Terkait

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik, Ombudsman RI Lakukan Monitoring Di Lapas Kelas I Medan
KPA Bersama Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Kawal Pembangunan, Merawat Damai Dalam Bingkai NKRI
IMIPAS Gelar Aksi Sosial Perbaikan Mushalla Al-Ikhlas Dalam Peringatan Hari Bhakti Ke-1 Tahun 2025
Ketua Harian KONI Aceh Tengah Lepas Kontingen Muaythai ke Prapora 2025
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Sumut untuk Penilaian Opini Pelayanan Publik 2025
Polres Aceh Besar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 20250
Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Joging Track Metuah di Polres Bener Meriah
Polres Aceh Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 22:04 WIB

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik, Ombudsman RI Lakukan Monitoring Di Lapas Kelas I Medan

Senin, 17 November 2025 - 21:28 WIB

KPA Bersama Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Kawal Pembangunan, Merawat Damai Dalam Bingkai NKRI

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

IMIPAS Gelar Aksi Sosial Perbaikan Mushalla Al-Ikhlas Dalam Peringatan Hari Bhakti Ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 20:32 WIB

Ketua Harian KONI Aceh Tengah Lepas Kontingen Muaythai ke Prapora 2025

Senin, 17 November 2025 - 20:26 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Sumut untuk Penilaian Opini Pelayanan Publik 2025

Senin, 17 November 2025 - 19:27 WIB

Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Joging Track Metuah di Polres Bener Meriah

Senin, 17 November 2025 - 18:10 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Senin, 17 November 2025 - 17:53 WIB

“OPERASI ZEBRA TOBA 2025”, Polda Sumut Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi Penegakan Hukum

Berita Terbaru