KemenPANRB Gelar Rapat Nasional, Honorer R2 dan R3 Wajib Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:00 WIB

206,026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar Zoom Meeting ( 29-07-2025) TLii.

Tangkapan Layar Zoom Meeting ( 29-07-2025) TLii.

TLii >> JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar rapat nasional secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (29/7/2025), yang diikuti oleh seluruh instansi pusat dan daerah.

 

Rapat tersebut membahas secara khusus skema pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi honorer yang masuk kategori R2, R3, dan R4.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keterangan Ketua Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika yang turut memantau jalannya rapat via zoom tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi kesimpulan akhir.

 

Wajib Diusulkan, R2 dan R3 Dapat Angin Segar

 

Kabar menggembirakan datang bagi honorer kategori R2 dan R3. Pemerintah menetapkan bahwa seluruh non-ASN yang masuk dalam database BKN wajib diusulkan oleh instansi masing-masing untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

 

Usulan tersebut harus diajukan melalui instansi, dan bagi pemerintah daerah, pengusulan dilakukan oleh BKPSDM kepada KemenPANRB dalam bentuk kebutuhan formasi.

 

Selanjutnya, berdasarkan nama-nama dalam usulan tersebut, BKN akan membuka akun SSCASN untuk proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari tahapan penetapan status.

 

Setelah pengisian DRH selesai, Nomor Induk PPPK Paruh Waktu akan diterbitkan BKN. Pemerintah menargetkan seluruh proses ini rampung paling lambat Oktober 2025.

 

Nasib R4 Tergantung Daerah

 

Berbeda dengan R2 dan R3, honorer kategori R4 menghadapi dua kemungkinan, tergantung kondisi keuangan dan kebutuhan pegawai di tiap instansi.

 

Jika memungkinkan, mereka bisa ikut diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu. Namun apabila instansi mengalami keterbatasan anggaran, maka honorer R4 harus dirumahkan.

 

Meski demikian, peluang bagi R4 untuk diangkat masih terbuka, karena keputusan akhir berada di tangan pemerintah daerah masing-masing.

 

Pesan Ketua Aliansi R2 R3 Indonesia

 

Ketua Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, mengingatkan seluruh honorer untuk tidak lengah dan tetap fokus pada proses awal.

 

“Pesan saya, jangan fokus ke DRH dulu. Pastikan Anda masuk dalam pengajuan. Karena jika tidak masuk, maka Anda tidak akan sampai ke tahap pengisian DRH,” ujar Faisol.

 

Berita ini menjadi perhatian penting bagi seluruh honorer non-ASN di Indonesia, terutama menjelang tenggat waktu pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu pada Oktober 2025 mendatang. (JN)

 

(di kutib dari Anekajateng.com.)

Berita Terkait

Pemkab Labuhanbatu Jalin Kerjasama Dengan Google Indonesia – Singapore
Kapolda Harap Seluruh Polwan di Aceh Pegang Teguh Prinsip Meutuah
Silaturahmi Pewarta TLii Sumut, Sepakat Perkuat Jaringan dan Soliditas Tim
Sidak DPRD Binjai Bongkar Fakta: Perpustakaan SDN 024772 Rusak Parah, Dinas Pendidikan Diduga Bermain Proyek
Kapolda Aceh Ajak Pengusaha Warung Kopi Ikut Jaga Kamtibmas dan Sediakan Fasilitas Salat
PT. KHBL Site Aceh di gayo Lues Gelar Safety Talk  materi “Keselamatan Kerja di Musim Hujan”
Aceh Bergerak Gelar Nonton Bareng Film “Bade Tan Reuda” Peringati 20 Tahun Perdamaian Aceh
PT Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) Site Aceh di Gayo Lues Gelar Safety Talk: Fokus pada Keselamatan Penggunaan Tangga Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru