Diduga Aniaya Pelajar, Seorang Guru di Pidie Jaya Ditangkap Unit PPA Polres

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:18 WIB

20513 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews.com.PIDIE JAYA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pidie Jaya menangkap seorang pria berinisial MK (34), guru bakti di Kecamatan Bandar Baru, karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum korban.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 19 Agustus 2025. Kejadian berlangsung pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di SMP Negeri 1 Bandar Baru, Gampong Keude, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Korban diketahui bernama Muhammad Farezki Fakhri (14), seorang pelajar asal Gampong Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menepuk kedua telinga korban secara bersamaan sebanyak satu kali. Tindakan itu dilakukan karena tersangka kesal lantaran korban tidak menuruti perintah untuk duduk saat akan diberikan arahan terkait persiapan karnaval memperingati HUT Kemerdekaan RI.

 

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami robek pada gendang telinga sehingga harus menjalani operasi medis di RSUD Pidie Jaya. Kondisi korban kini dalam tahap pemulihan pascaoperasi.

 

Berdasarkan bukti visum, keterangan saksi, dan pengakuan tersangka, penyidik menetapkan MK sebagai tersangka dan menahannya dirumah tahanan Polres Pidie Jaya.

“Tersangka dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (2) Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” jelas Kasat Reskrim.

 

Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani setiap bentuk kekerasan terhadap anak secara profesional, transparan, dan tegas sesuai hukum, demi melindungi generasi muda dari tindak kekerasan.

Editor zulkarnaini

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas
Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan
Polres Pidie Jaya Beri Arahan dan Pembekalan Personel untuk Pengamanan TPS Pilchiksung 2025
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru