Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Diskusi Strategi Kebijakan Permenkumham No. 2 Tahun 2019

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:18 WIB

20143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

26/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar diskusi strategi kebijakan dengan tema Analisis Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-undangan melalui Mediasi, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, fungsional perancang peraturan perundang-undangan, serta para pemangku kepentingan di bidang hukum. Diskusi tersebut menjadi sarana strategis untuk memperdalam pemahaman sekaligus membangun langkah konkret dalam pelaksanaan penyelesaian disharmoni regulasi.

Melalui forum ini, peserta diajak untuk mengidentifikasi permasalahan yang sering timbul terkait tumpang tindih aturan, sekaligus mencari solusi melalui mekanisme mediasi sebagaimana diatur dalam Permenkumham No. 2 Tahun 2019. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat harmonisasi regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut dalam arahannya menyampaikan bahwa upaya penyelesaian disharmoni peraturan perundang-undangan menjadi bagian penting dari peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. “Melalui diskusi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang lahir benar-benar selaras dan tidak menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Kanwil Kemenkumham Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan kebijakan hukum, menghadirkan layanan hukum yang makin mudah diakses, serta mendukung terciptanya regulasi yang adil, sinkron, dan berpihak pada kepentingan publik, Terangnya.

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah

(***)

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas
Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025
Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru