TLii | SUMUT | LAPAS TEBING TINGGI
25/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tebing Tinggi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tebing Tinggi menghadiri undangan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kota Tebing Tinggi, Jumat (22/08/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) untuk masa persidangan tahun 2025–2026.

Zoom Meeting yang berlangsung di Aula Patriatama Polres Tebing Tinggi ini diikuti oleh berbagai unsur aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, serta perwakilan lembaga pemasyarakatan. Kehadiran Kalapas Tebing Tinggi menjadi wujud dukungan terhadap upaya sinergi antarinstansi dalam membangun sistem peradilan pidana yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, peserta rapat mendapatkan arahan terkait agenda pembahasan RUU KUHAP serta mendengarkan penjelasan mengenai substansi rancangan undang-undang yang akan dibahas bersama pemerintah dan DPR RI.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin koordinasi yang lebih erat antar instansi penegak hukum, sehingga implementasi hukum acara pidana di masa mendatang dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai prinsip keadilan, Terangnya.
#kemenimipas
#ditjenpas
#lapastebingtinggi
#latetiberiman
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
(***)





































