TLii | SUMUT LAPAS KLS IIA BINJAI
17/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Binjai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan ini berlangsung di Aula Soepomo Lantai V, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Selasa (16/09/2025).
Pemeriksaan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat BPK RI Nomor: 10/DTT-BMN-KUM.HAM.IP/9/2025 tanggal 2 September 2025. Tujuannya adalah untuk menilai kepatuhan satuan kerja di wilayah Sumatera Utara dalam pengelolaan BMN agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lapas Kelas IIA Binjai diwakili oleh Kepala Lapas, Wawan Irawan, didampingi Kasubbag Tata Usaha serta petugas pengelola BMN. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Binjai menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk mendukung kelancaran pemeriksaan.
“Pengelolaan BMN harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan sesuai aturan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan serta memastikan seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kalapas Binjai.
Melalui keikutsertaan ini, Lapas Binjai menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola aset negara yang akuntabel dan transparan. Hal tersebut sejalan dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang baik, sebagai bentuk tanggung jawab mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, Pungkasnya.
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#lapasbinjai
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#Humasbergerakbersama
(***)