Lapas Pemuda Langkat Gelar Sosialisasi Remisi 2025, Tekankan Transparansi Dan Hak WBP

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 20:52 WIB

2046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS PEMUDA KLS III LANGKAT

17/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Langkat, 17 September 2025 Dalam rangka memastikan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpenuhi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat menggelar sosialisasi terkait hasil pelaksanaan pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Blok Hunian Lapas Pemuda Langkat, Rabu (17/9/2025), dan dilaksanakan tanpa dipungut biaya.

Kalapas Pemuda Langkat, Kenal Purba, melalui Kasubsi Admisi dan Orientasi, Juan Carlos Hutabarat, menyampaikan pentingnya pemahaman WBP mengenai hak-hak mereka, khususnya terkait remisi. Ia menegaskan bahwa seluruh warga binaan yang memenuhi persyaratan telah mendapatkan hak remisi secara transparan dan adil.

“Pemberian remisi dasawarsa adalah bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif. Dengan sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan, adil, dan dipahami oleh semua pihak. Setiap WBP yang telah memenuhi syarat berhak mendapatkan remisi,” ujar Juan Carlos.

Adapun persyaratan penerima remisi meliputi berkelakuan baik dengan menjaga tata tertib dan mematuhi peraturan, penurunan tingkat risiko, serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan, seperti beribadah, upacara kesadaran berbangsa dan bernegara, hingga kegiatan olahraga.

Sosialisasi berlangsung dalam suasana interaktif, di mana para warga binaan diberi kesempatan untuk bertanya langsung mengenai hak mereka atas remisi, proses pengusulan, kendala administratif, hingga tindak lanjut pasca pemberian remisi.

Melalui kegiatan ini, Lapas Pemuda Langkat berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang transparan dan berdampak, serta memastikan setiap hak WBP terpenuhi sesuai aturan yang berlaku, Pungkasnya.

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#InfoImipas
#GuardandGuide
#PemasyarakatanBerdampak
#humaslapada

(***)

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas
Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025
Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru