TLii | SUMUT LAPAS PEMUDA KLS III LANGKAT
17/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Langkat, 17 September 2025 Dalam rangka memastikan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpenuhi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat menggelar sosialisasi terkait hasil pelaksanaan pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Blok Hunian Lapas Pemuda Langkat, Rabu (17/9/2025), dan dilaksanakan tanpa dipungut biaya.
Kalapas Pemuda Langkat, Kenal Purba, melalui Kasubsi Admisi dan Orientasi, Juan Carlos Hutabarat, menyampaikan pentingnya pemahaman WBP mengenai hak-hak mereka, khususnya terkait remisi. Ia menegaskan bahwa seluruh warga binaan yang memenuhi persyaratan telah mendapatkan hak remisi secara transparan dan adil.
“Pemberian remisi dasawarsa adalah bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif. Dengan sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan, adil, dan dipahami oleh semua pihak. Setiap WBP yang telah memenuhi syarat berhak mendapatkan remisi,” ujar Juan Carlos.
Adapun persyaratan penerima remisi meliputi berkelakuan baik dengan menjaga tata tertib dan mematuhi peraturan, penurunan tingkat risiko, serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan, seperti beribadah, upacara kesadaran berbangsa dan bernegara, hingga kegiatan olahraga.
Sosialisasi berlangsung dalam suasana interaktif, di mana para warga binaan diberi kesempatan untuk bertanya langsung mengenai hak mereka atas remisi, proses pengusulan, kendala administratif, hingga tindak lanjut pasca pemberian remisi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pemuda Langkat berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang transparan dan berdampak, serta memastikan setiap hak WBP terpenuhi sesuai aturan yang berlaku, Pungkasnya.
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#InfoImipas
#GuardandGuide
#PemasyarakatanBerdampak
#humaslapada
(***)