TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU
16/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 15 September 2025 Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru berhasil mengungkap kasus pencurian uang puluhan juta rupiah yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Medan Polonia. Seorang remaja berinisial DK Ardiansyah (15) diamankan setelah terbukti melakukan pencurian uang milik seorang ibu rumah tangga.
Korban, Hotma (60), warga Jalan Karya, Gang Landasan Nomor 31, Medan Polonia, melaporkan kehilangan uang sebesar Rp20.600.000 yang disimpan di dalam tas di bawah meja rumahnya pada Senin (01/09). Dari total Rp32.600.000, hanya tersisa Rp12.000.000 saat diperiksa kembali oleh korban. Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian ke Polsek Medan Baru dengan Nomor Laporan LP/B/740/IX/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin langsung oleh Kanit dan Panit segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Minggu (14/09) sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di Jalan Cinta Karya, Gang Landasan, Medan Polonia.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia tidak sendirian. Pencurian dilakukan bersama rekannya berinisial Dika, di mana uang hasil curian dibagi dua, dipergunakan untuk membeli pakaian, dan sisanya dihabiskan untuk bersenang-senang. Dari tangan pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima potong pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang identitasnya sudah diketahui, Tegasnya.
(***)