TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
17/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 17 September 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumut menggelar Rapat dan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) serta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas PMD, Dukcapil Provinsi Sumut ini dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius M.T. Silalahi.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antarinstansi dalam menghadirkan layanan hukum yang adil, humanis, dan berpihak pada masyarakat
melalui pendekatan restorative justice.
“Permasalahan hukum di tengah masyarakat sebaiknya diselesaikan dengan win-win solution melalui keadilan restoratif, sekaligus mempertahankan budaya musyawarah mufakat yang hidup dalam masyarakat kita,” ungkap Ignatius.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan misi Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Asta Cita, serta mendukung inisiatif Program Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice (PRESTICE) yang diinisiasi Gubernur Sumut.
Sementara itu, Lamria Fitriani Manalu, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumut, memaparkan mekanisme pembentukan Posbankum, peran paralegal dan juru damai, hingga aspek anggaran dan sarana prasarana. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum bertujuan mempermudah akses keadilan bagi masyarakat desa melalui kolaborasi pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, serta aparat desa dan kelurahan.
“Kelompok masyarakat kurang mampu akan mendapatkan pendampingan dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH), sedangkan bagi yang mampu namun terkendala biaya, dapat didampingi oleh advokat,” jelas Lamria.
Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif antara narasumber dan peserta yang menunjukkan antusiasme serta harapan masyarakat terhadap penguatan layanan hukum di desa/kelurahan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kadiv P3H Kanwil Kemenkumham Sumut Ferry Ferdiansyah, Kepala Dinas PMD Dukcapil Sumut H. Parlindungan Pane, Kabid Pemerintahan Desa Putra Landri Sitepu, serta jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Pungkasnya.
#SetahunBerdampak #KementerianHukum #Kemenkumsumut #KanwilKementerianHukumSumut #LayananHukumMakinMudah
(***)