TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG PURA
11/10/205
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Pura Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan razia blok hunian sebagai wujud nyata komitmen dalam memberantas peredaran handphone dan narkoba di dalam lingkungan Rutan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam (11/10), bekerja sama dengan Polsek Tanjung Pura, dan berlangsung dalam suasana aman serta kondusif.
Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama pejabat struktural dan jajaran pegawai. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini menjadi atensi bersama bagi seluruh petugas agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika terimplementasi melalui razia malam ini,” ujar Fransisco.
Selama proses penggeledahan, seluruh petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian secara teliti untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan. Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan adanya handphone atau narkoba, namun petugas menyita sejumlah benda berpotensi berbahaya seperti paku, silet, penjepit kuku, elemen besi, parfum berbahan kaca, serta vitamin tanpa resep dokter.
Seluruh barang sitaan tersebut langsung dimusnahkan di tempat sebagai bentuk keseriusan dan transparansi pelaksanaan kegiatan.
Rutan Kelas IIB Tanjung Pura menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran handphone serta narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan, Tegasnya.
#Kemenimipas #Ditjenpas #Pemasyarakatan #PemasyarakatanSumut #GuardAndGuide #InfoImipas #SahabatRutapura #ImipasPrima
(***)