TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN
11/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai pelaksanaan kegiatan razia bersama Aparat Penegak Hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan penggeledahan gabungan bersama jajaran TNI dan Polri, Jumat malam (10/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan lingkungan Lapas Medan tetap bebas dari barang-barang terlarang.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Rinaldo Adeta Noah Tarigan, Kabid Adm. Kamtib, Andik Irawan, Tim Kanwil Ditjenpas Sumut, pejabat struktural, dan petugas pengamanan. Kegiatan ini turut melibatkan personel dari Polsek Medan Helvetia serta Kodim setempat.
Kalapas Herry Suhasmin menyampaikan bahwa razia ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Lapas Medan dengan Aparat Penegak Hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia gabungan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan Lapas Medan tetap steril dari barang-barang terlarang serta mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif,” ujar Herry.
Sementara itu, KPLP Rinaldo Adeta Noah Tarigan menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar, tertib, dan tetap mengedepankan profesionalisme.
“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah nyata menjaga Lapas tetap steril dari barang terlarang. Pelaksanaannya dilakukan secara profesional tanpa menimbulkan kegaduhan, serta tetap mengutamakan pendekatan persuasif kepada Warga Binaan,” jelasnya.
Perwakilan Polsek Medan Helvetia yang turut hadir juga memberikan apresiasi atas keterbukaan dan kerja sama yang baik dari pihak Lapas Medan.
“Kami siap terus mendukung kegiatan preventif seperti ini agar keamanan di lingkungan Lapas tetap terjaga,” ungkap salah satu personel kepolisian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang terlarang berupa 2 unit handphone, 1 charger, 1 stop kontak, 1 pemanas air, 1 alat cukur elektronik, 1 cermin, 1 set perlengkapan gunting kuku, 8 sendok besi, 5 paku, dan 1 pinset.
Sinergi antara Lapas Kelas I Medan, TNI, dan Polri diharapkan terus berlanjut guna memperkuat sistem keamanan serta menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan pemasyarakatan, Tegasnya.
(***)