Mayjen TNI Joko Hadi Susilo: Green Policing Momentum Selamatkan Alam Aceh

Deni

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:09 WIB

2048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., menghadiri Deklarasi Green Policing sekaligus penandatanganan komitmen bersama untuk mencegah praktik pertambangan ilegal di seluruh wilayah Aceh. Acara yang berlangsung di Aula Mapolda Aceh pada Kamis (2/10/2025) ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor, baik dari unsur pemerintahan, aparat keamanan, akademisi, maupun masyarakat, untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Tanah Rencong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Pangdam IM menekankan bahwa persoalan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditangani secara parsial. Menurutnya, praktik pertambangan ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu bencana alam, korban jiwa, hingga konflik sosial di masyarakat.

“Alam kita adalah anugerah besar yang harus dijaga. Jika dibiarkan, tambang ilegal akan membawa kerusakan hutan, tanah longsor, banjir, dan bahkan menelan korban jiwa. Dampaknya merambah ke sektor ekonomi, sosial, hingga stabilitas keamanan. Karena itu, menjaga kelestarian lingkungan adalah tugas seluruh komponen bangsa, bukan hanya aparat,” tegas Mayjen TNI Joko Hadi Susilo.

Lebih lanjut, Pangdam menilai bahwa Green Policing merupakan panggilan moral sekaligus gerakan kolektif untuk menyelamatkan potensi alam Aceh demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. “Deklarasi ini bukan hanya simbolis, melainkan komitmen nyata. Ini adalah momentum strategis untuk memastikan pembangunan Aceh berjalan dengan prinsip keberlanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa konsep Green Policing menjadi tonggak penting dalam menjaga kelestarian alam Aceh yang kaya dengan sumber daya alam. Ia menyebut bahwa selama beberapa dekade terakhir, aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) telah menimbulkan kerusakan serius, mengancam kehidupan masyarakat, hingga memicu konflik horizontal.

“Aceh dianugerahi kekayaan hutan, air, dan mineral yang luar biasa. Namun, tambang ilegal justru menggerus kekayaan itu, merusak tatanan sosial, dan mengikis kearifan lokal. Karena itu, pemerintah mendukung penuh langkah Polda Aceh menggagas Green Policing yang mengedepankan penegakan hukum sekaligus gerakan moral, edukasi, dan kolaborasi lintas elemen. Aktivitas pertambangan harus legal, berizin, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, dalam sambutannya menambahkan bahwa pertambangan ilegal tidak lagi bisa ditoleransi karena membawa dampak yang luas. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya bisa dilihat dari sisi hukum semata, tetapi juga harus disikapi dengan pendekatan sosial, edukatif, serta kolaboratif.

“Polri Aceh akan mengambil peran sebagai penengah dengan pendekatan persuasif dan edukatif, tetapi tetap tegas dalam penegakan hukum. Kita ingin agar langkah ini menjadi jalan tengah yang membawa kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Mari kita jaga alam sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” ucap Kapolda.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, memaparkan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan untuk menekan aktivitas PETI. Menurutnya, Polda Aceh telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Dirjen Minerba Kementerian ESDM, serta Pemerintah Aceh untuk mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan.

“Kami juga melakukan pengawasan distribusi BBM agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Penindakan di lapangan seringkali menghadapi tantangan, termasuk penghadangan dari masyarakat. Karena itu, pembentukan WPR menjadi solusi penting agar masyarakat tetap memiliki ruang ekonomi yang legal dan aman,” jelas Zulhir.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Green Policing oleh Wakil Gubernur Aceh, Pangdam IM, Kapolda Aceh, akademisi, tokoh masyarakat, dan unsur Forkopimda. Deklarasi ini memuat lima komitmen utama, yaitu menolak segala bentuk pertambangan tanpa izin, mendukung upaya sosialisasi dampak negatif tambang liar, mendorong pembentukan WPR, berbagi informasi valid terkait aktivitas PETI, serta menegakkan hukum secara terpadu dan berkelanjutan.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi hingga ke tingkat gampong, dapat bergerak bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan Aceh. Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, akademisi, ulama, serta masyarakat dinilai sebagai kunci utama untuk mewujudkan Aceh yang hijau, aman, dan sejahtera.

Turut hadir dalam kegiatan ini Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof. Dr. Ir. Marwan, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag., Wakapolda Aceh, para pejabat Forkopimda, tokoh ulama, serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas
Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan
Polres Pidie Jaya Beri Arahan dan Pembekalan Personel untuk Pengamanan TPS Pilchiksung 2025
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru