Polres Pidie Jaya Tegas Tangani Kasus Kekerasan Anak, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

ZULKARNAINI

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:22 WIB

2030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii. PIDIE JAYA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya melalui Unit Idik IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus tindak pidana penganiayaan atau kekerasan fisik terhadap anak kepada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, pada Kamis (23/10/2025).

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyampaikan bahwa proses pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini merupakan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang dilaporkan pada 19 Agustus 2025, berdasarkan laporan polisi yang ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pidie Jaya.

 

Surat dari Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, tertanggal 20 Oktober 2025, menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap secara formil dan materil, sehingga dapat dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Adapun tersangka dalam perkara tersebut berinisial MK (34), seorang guru bakti yang berdomisili di salah satu gampong di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

 

Pelimpahan tersangka dilakukan langsung oleh penyidik Unit PPA Polres Pidie Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum MK (34), didampingi oleh pengacara khusus Taufik Akbar, S.H., CPM.

 

Sebelum diserahkan, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Ur Dokkes Polres Pidie Jaya dan dinyatakan dalam keadaan baik dan sehat.

 

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Fauzi Atmaja, S.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, terutama dalam kasus yang menyangkut perlindungan anak dan perempuan.

 

“Setiap kasus kekerasan terhadap anak akan kami tangani dengan serius dan sesuai prosedur hukum. Polres Pidie Jaya berkomitmen melindungi hak-hak korban serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegasnya.

 

Proses pelimpahan tahap II ini menjadi bukti sinergi yang baik antara penyidik Polres Pidie Jaya dan Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dalam mewujudkan penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan.

 

Dengan selesainya tahap pelimpahan, perkara ini akan segera memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Meureudu untuk proses hukum selanjutnya.

 

Sumber : Humas Polres Pidie Jaya

Berita Terkait

Di Mana Para Kafilah MTQ Aceh ke-37 Menginap? Ini Daftar Lengkap Lokasi Pemondokan di Meureudu
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pelantikan 81 Keuchik Terpilih, Pastikan Keamanan dan Dukung Pemerintahan Gampong yang Demokratis
Cahaya Pagi di Cot Trieng: Kisah Haru di Balik Pelantikan 81 Keuchik Pidie Jaya
Bupati Sibral Ajak Insan Pers Kawal Sukses MTQ Aceh di Pidie Jaya
Polres Pidie Jaya Gelar Donor Darah Serentak, Wujud Polisi Humanis Peduli Sesama
Bupati Sibral Malasyi Ajak Santri Pidie Jaya Jadi Pelopor Kemajuan Bangsa
Tanpa Anggaran, Muaythai Aceh Barat Tetap Melangkah ke Kejurda Banda Aceh
Bupati bersama Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Venue Utama MTQ Aceh ke-37 Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Lapas Binjai Perkuat Sinergi Penegak Hukum, Ke Polres Binjai Untuk Wujudkan Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:30 WIB

KPLP Lapas Perempuan Medan Gencarkan Sosialisasi Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Bimbingan Mental dan Rohani, Wujudkan Pegawai Berintegritas dan Humanis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:32 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Dorong UMKM Daftarkan Merek dan Rahasia Dagang Lewat Pelatihan Standardisasi Produk

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Rapat Pembentukan Panitia Natal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Pengajian Jumat di Lapas Padang Sidempuan: “4 Hal yang Harus Kita Pedomani Dan Aplikasikan D

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Pelaksanaan “Sapa Kasih”, Lapas Narkotika Langkat Berkomitmen Terus Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Warga Binaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Luncurkan Proyek Ketahanan Pangan Terpadu Di Lapas Narkotika Langkat

Berita Terbaru