TLii | SUMUT | RUTAN KLS 1 LABUHAN DELI
11/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Labuhan Deli, 11 Oktober 2025 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, jajaran petugas melaksanakan kegiatan penggeledahan insidentil kamar dan badan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu dini hari (11/10/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah langsung dari Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., yang disampaikan pada Jumat malam (10/10/2025) pukul 23.30 WIB. Dalam arahannya, Eddy menegaskan agar seluruh petugas melaksanakan penggeledahan dengan sikap humanis, teliti, dan sesuai prosedur, serta menjunjung tinggi nilai-nilai pemasyarakatan.
Pelaksanaan penggeledahan dimulai tepat pukul 00.00 WIB, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama personel Koramil X Medan Marelan, staf KPR, serta Regu Pengamanan Charlie Dinas Malam yang berjumlah 10 orang. Fokus pemeriksaan meliputi Blok A Kamar III/2 dan Blok C Kamar II/3.
Dari hasil pemeriksaan yang selesai pada pukul 00.45 WIB, petugas berhasil mengamankan 4 unit handphone, 4 buah charger, 1 buah pisau cukur, 4 buah headset, 6 sendok, 2 kabel sambung, dan 2 alat masak portabel. Tidak ditemukan adanya narkoba maupun barang berbahaya lainnya.
Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian diamankan di ruang pengamanan Rutan pada pukul 01.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi Rutan terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan dari warga binaan.
Kepala Rutan Eddy Junaedi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengamanan atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan lancar dan penuh tanggung jawab.
“Kegiatan penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta menegakkan aturan di lingkungan Rutan. Kami terus berupaya memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang demi terciptanya situasi yang kondusif bagi seluruh warga binaan dan petugas,” ujar Eddy.
Laporan hasil kegiatan juga telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dan Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut sebagai bentuk koordinasi berjenjang sesuai prosedur.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan bebas dari pelanggaran, sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan humanis, Tegasnya.
#kemenkumham
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatansumut
#pemasyarakatan
#infoimipas
(***)