Simon Tarigan Dari Sekretaris Disdik Ke Petugas Piket SMP Negeri, Junaedi Sitanggang: Bukan Demosi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:59 WIB

2096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR, Kasus terbuangnya Simon Trimanto Tarigan S.Pd.MM dari Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar menjadi Petugas Piket SMP Negeri 1 Pematangsiantar bukanlah merupakan demosi.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang saat di temui di Kantor Walikota Pematangsiantar 24 Oktober 2025 jam 09.30 wib.

Junaedi mengatakan kalau prosedur pemindahan Simon dari jabatan struktural ke jabatan fungsional sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BKN sudah mengijinkan Simon Tarigan dikembalikan jabatannya sebagai guru. Kalau tidak sesuai, kami tidak bisa mengembalikan dia melalui rekomendasi BKN,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Junaedi, BKN merupakan wasit dimana seluruh usulan dan pelantikan melalui BKN.

“Jadi kalau BKN tidak menyetujui pelantikan berarti kami salah menjalankan prosedur tetapi kalau BKN menyetujui berarti sudah sesuai dengan prosedur,” jelasnya.

Disinggung soal mekanisme dipulangkannya Simon Tarigan ke jabatan fungsional harus mengikuti kembali uji kompetensi terlebih dahulu, Junaedi pun membantah dan mengatakan bahwa Simon sudah fungsional.

“Dia sudah fungsional, pada saat dia menjabat struktural dia diberhentikan sementara sebagai pejabat fungsional,” tegasnya.

Junaedi menerangkan, karena jabatan fungsional tidak boleh merangkap jabatan sebagai pejabat struktural, dengan diangkatnya dia menjadi Kabid dan naik ke Sekretaris kemarin dia diberhentikan sementara sebagai pejabat fungsional dan menjabat struktural dan sekarang dia dikembalikan ke lagi ke fungsional.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar terhadap apa yang dilakukan kepada Simon Tarigan.

Ditanya soal roster belajar mengajar yang tidak didapat Simon setelah diaktifkannya kembali ke Fungsional, Junaedi mengatakan ada pekerjaannya di SMP Negeri 1.

Untuk diketahui, Simon Trimanto Tarigan sebelum menjabat sebagai Kepala Bidang Di Paud Dikdas dan naik sekretaris Dinas Pendidikan merupakan Pejabat fungsional di SMA Negeri 6 Kota Pematangsiantar dan saat ini dipindahkan ke pejabat fungsional SMP Negeri 1 Kota Pematangsiantar.(Juin)

Berita Terkait

Pengajian Jumat di Lapas Padang Sidempuan: “4 Hal yang Harus Kita Pedomani Dan Aplikasikan D
Pelaksanaan “Sapa Kasih”, Lapas Narkotika Langkat Berkomitmen Terus Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Warga Binaan
Kanwil Ditjenpas Sumut Luncurkan Proyek Ketahanan Pangan Terpadu Di Lapas Narkotika Langkat
Rutan Kls I Labuhan Deli Gelar Sidang TPP untuk 40 Warga Binaan, Tegaskan Komitmen Pembinaan Dan Pencegahan Narkoba
Kanwil Ditjenpas Sumut Luruskan Isu Kerusuhan Di Lapas Gunungsitoli, Situasi Terkendali Dan Aman
Penuhi Hak Dasar Hak Warga Binaan, Lapas Pemuda Langkat Kembali Bagikan Perlengkapan Mandi
Peduli Kesehatan Lansia, Lapas Pemuda Langkat Salurkan Susu Dan Popok
Tebar Kebaikan Jumat Berkah di Gerbang Lapas Tebing Tinggi, Masyarakat Nikmati Sarapan Gratis.

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:29 WIB

LSM B.R.A Harap Pemerintah Provinsi Segera Tangani Jalan Lintas Terangun – Babahrot yang Amblas dan Tertutup Rimbun

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Tumbuhkan Rasa Nasionalisme, Babinsa Memberikan Wasbang Pada Siswa dan Siswi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Sinergi Pertanian dan Peternakan: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Program Ketahanan Pangan di Gayo Lues

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:16 WIB

Di Mana Para Kafilah MTQ Aceh ke-37 Menginap? Ini Daftar Lengkap Lokasi Pemondokan di Meureudu

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Babinsa melaksanakan giat komsos bersama Tokoh Pemuda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Rapat Bersama KPK, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP Aceh 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Muzakir Samidan, Alumni Pertama IAIN Langsa Yang Sukses Raih Gelar Profesor

Berita Terbaru