TLii | SUMUT | LAPAS TEBING TINGGI
18/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tebing Tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi turut berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara pada Selasa, 18 November 2025. Acara yang dimulai pukul 09.45 WIB ini dipusatkan di Aula Sasana Tama Lapas Tebing Tinggi dan diikuti secara virtual oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan se-Sumatera Utara.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun ini memiliki arti penting karena menjadi implementasi awal dari Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor 11 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Imigrasi dan

Pemasyarakatan Tahun 2025–2029, yang ditetapkan pada 17 September 2025. Regulasi tersebut menekankan penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas layanan publik, transformasi digital, serta penguatan integritas sebagai pilar utama dalam lima tahun mendatang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, dan diikuti seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan. Dari Lapas Tebing Tinggi, kegiatan dihadiri oleh Kalapas Dede Mulyadi, jajaran Pejabat Eselon IV dan V, CPNS, serta staf. Pada kesempatan ini, Kalapas bersama para pejabat struktural melaksanakan penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja sebagai komitmen untuk mencapai target-target kinerja tahun 2025.
Seluruh rangkaian berlangsung tertib dan lancar. Melalui momentum ini, Lapas Tebing Tinggi bertekad untuk semakin mengoptimalkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 serta turut mendukung terwujudnya sasaran strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam periode 2025–2029, Pungkasnya.
#kemenimipas
#ditjenpas
#lapastebingtinggi
#latetiberiman
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
(***)





































