Nasir Djamil Apresiasi Peran Polri dalam Penangkapan Alice Guo, yang Kini Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Manila

DENI SAHPUTRA

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 20:17 WIB

20175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Jakarta — Anggota Fraksi PKS DPR RI, M. Nasir Djamil, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas peran pentingnya dalam proses penangkapan Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina, yang baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Manila pada Kamis, 20 November 2025 atas kasus perdagangan manusia dan kejahatan terorganisasi.

Meskipun penangkapan terhadap Guo telah dilakukan cukup lama, yakni pada 3 September 2024, Nasir menegaskan bahwa peran Polri menjadi salah satu faktor kunci yang memungkinkan proses hukum di Filipina berjalan hingga akhirnya menghasilkan vonis berat tersebut. Penangkapan Guo dilakukan oleh tim Jatanras Mabes Polri setelah otoritas imigrasi Indonesia mengonfirmasi keberadaan Guo di wilayah Indonesia.

“Keberhasilan Polri mengamankan Alice Guo di Indonesia dan menyerahkannya kepada otoritas Filipina merupakan bukti nyata bagaimana Polri memainkan peran strategis dalam penegakan hukum internasional,” ujar Nasir, Jumat, 21 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai langkah Polri menunjukkan kemampuan penegakan hukum nasional dalam merespons kejahatan yang bersifat lintas negara dan terorganisasi.

Nasir juga menekankan bahwa kasus Guo menjadi pengingat bahwa kejahatan modern seperti perdagangan manusia, kejahatan siber, dan operasi scam internasional memerlukan kesiapan institusi penegak hukum yang kuat.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk terus memperkuat kapasitas Polri melalui dukungan sumber daya, teknologi kepolisian modern, dan kerja sama internasional yang lebih intensif.

Menurut Nasir, vonis seumur hidup yang dijatuhkan terhadap Guo merupakan kemenangan penting dalam memberantas kejahatan internasional dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kolaborasi antar negara dapat menghasilkan efek nyata dalam menuntaskan kejahatan global. Polri telah menunjukkan kontribusi signifikan, dan langkah ini harus terus diperkuat ke depannya,” tegasnya.

Ia berharap keberhasilan ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin aktif dalam membangun jaringan kerja sama internasional guna mengantisipasi dan menindak kejahatan lintas batas yang semakin kompleks.

 

Berita Terkait

PT.Eliot Luther Indonesia Tembus Wilayah Paling Terisolir Di Bener Meriah, Bantuan Diserahkan Di Tengah Akses Putus Total
Batalyon Dhira Brata Akpol ’90  Penyerahan dilakukan di atas Kapal KN Berhala milik Navigasi Ditjen Perhubungan Laut. Yang diterima Kadinsos dan Anggota DPRD Kabupaten Aceh Tamiang
Wagub Aceh Dampingi Menteri, Bantuan Udara Mulai Dikirim
Mendagri Tito Karnavian dan Menhan Sjafri Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya, Bupati Sibral: “Bukti Pemerintah Pusat Hadir untuk Rakyat”
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Titik Banjir, Pastikan Penanganan Cepat dan Terpadu
Tuanku Muhammad Minta PLN Membangun Pusat Listrik PLTG Ladong yang Tertunda Cukup Lama Untuk Penguatan Sistem Listrik di Banda Aceh dan Sekitarnya
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Beras Impor 250 Ton di Sabang Diizinkan Masuk, Tapi Dilarang Keluar Daerah Pabean

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:42 WIB

Dirjen Pemasyarakatan, Dan Ka’rutan  labuhan Deli Serta Rombongan lainya  Tinjau Langsung Ke UPT Terdampak Banjir Di Sumatera Utara

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:33 WIB

Pasca Bencana, Pemko Langsa Salurkan Bantuan Tunai dan Pangan Secara Menyeluruh

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:16 WIB

Dalam Keadaan Terendam Banjir, Dirjenpas Kunjungi Lapas Narkotika Langkat, Pastikan Pelayanan Bagi Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:07 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Jumat Rutin, Ustadz M. Ali Subur Harahap Sampaikan Kajian tentang Syarat Sah Shalat

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:58 WIB

Peserta Magang Batch II Lakukan Observasi Tanaman Cabai Dan Jagung Di Kebun Lapas Padangsidimpuan

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:21 WIB

Kejati Sumut Kunjungan Kerja ke Kantor Kejari Toba

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:11 WIB

Dirjen Pemasyarakatan Tinjau Lapas Kelas I Medan, Pastikan Situasi Aman Dan Terkendali

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:58 WIB

Klinik Pratama Rutan Tanjung Bersinergi Dengan Dinas Kesehatan Tabalong Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru