Rokok Ilegal Masih Menjamur Di Kota Siantar, Bea Cukai: Modus Sales Titip Rokok 1-Slop di Warung

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 15:12 WIB

2076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR, Pengawasan peredaran rokok ilegal di Kota Pematangsiantar dinilai masyarakat masih kurang, hal itu terlihat dari masih banyaknya merek-merek rokok yang tidak punya pita cukai beredar di warung-warung di pinggiran kota.

Amatan di beberapa lokasi warung, rokok ilegal tidak hanya dikonsumsi oleh masyarakat biasa, PNS pun turut mengkonsumsi rokok ilegal dengan alasan tidak sanggup membeli rokok yang legal.

Rokok ilegal yang beredar di Kota Pematangsiantar diantaranya merek beberapa warna luffman, Manchester, H1 dan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP Pematangsiantar El’s Tarigan mengatakan penindakan terhadap rokok ilegal tetap dilakukan baik penindakan mandiri oleh mereka sendiri maupun bekerjasama dengan Satpol PP.

Saat melakukan penindakan, biasanya sales yang rokok itu hanya menitipkan rokok ilegal di warung, kalau nanti laku baru dibayar si penjual tapi kalau tidak laku atau ditangkap sama bea cukai dan pihak sales tidak mempermasalahkannya sembari menitipkan kembali rokok ilegal itu.

“Biasanya rokok yang di titipkan itu 1-3 slop,” katanya Kamis 6 November 2025 di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai jalan Sisingamangaraja Kota Pematangsiantar.

Masih kata El’s Tarigan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk Kota Pematangsiantar sekitar 7 miliar lebih dimana untuk kesejahteraan 50%, Kesehatan 40%, dan Penegakan 10%.

“Untuk DBH-CHT yang di pegang Satpol-PP sekitar 10% hanya untuk penegakan hukum saja,” ungkapnya.

Terkait hasil tangkapan, kata El’s Tarigan, belum bisa dipaparkan karena bagian penindakan sedang di bekerja di luar.

Di lokasi berbeda, Kepala PLT Satpol-PP Mangaraja Nababan melalui Kabid Penegak Perda Rahmad Afandi Siregar mengatakan tahun ini dana DBH-CHT ditujukan untuk 32 operasi penindakan rokok ilegal, dimana mereka mengundang Bea Cukai untuk memimpin operasi.

“Dana operasi penegakan hukum untuk rokok ilegal tahun ini 600 juta lebih dan tambahan pagu Silpa tahun lalu,” ujarnya sembari mengatakan kalau saat ini operasi yang dilakukan sudah mencapai 25 kali operasi.

Lanjut Rahmad, untuk jadwal operasi penindakan rokok ilegal bulan November akan dilaksanakan sebanyak 3 kali.

“Besok kita akan operasi penindakan bersama Bea Cukai,” pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Terima Audiensi Komnas HAM RI Perwakilan Aceh
Plt Sekda Nevirizal Resmi Buka Lomba Puisi DWP: Rayakan Harmoni Lewat Kata-Kata Ibu
Kakanwil Yudi Suseno Tegaskan Komitmen SPHP untuk Lapas: Pastikan Pasokan dan Harga Pangan Tetap Stabil Di Sumatera Utara
Kodam Iskandar Muda Gelar Sidang Pemilihan Calon Bintara PK TNI AD Gelombang II TA 2025
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
TAGANA ACEH, Melakukan Sinergitas Edukasi Mitigasi Bencana Bersama SMA Negeri I Darussalam
Workshop Gebyar Budaya Sebagai Wadah Hidupkan Kembali Seni Musik “Rapa’I Kaoi”
Ungkap Kasus Pembongkaran Rumah di Aceh Besar, Polisi Sita Perabotan Bernilai Rp 100 Juta

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 12:20 WIB

Wujudkan Layanan Publik Digital, Polres Aceh Besar Luncurkan SKCK Full Online Lebih Mudah Dan Transparan

Rabu, 5 November 2025 - 20:46 WIB

Dinsos Aceh Besar Kerahkan TAGANA dan Pilar Sosial Gotong Royong di Makam Pahlawan Sambut Hari Pahlawan 2025

Rabu, 5 November 2025 - 12:44 WIB

TAGANA Aceh Besar Ikut Apel Siaga Bencana Bersama POLRES ABES di Jantho

Rabu, 5 November 2025 - 12:18 WIB

TAGANA Aceh Besar Ikut Apel Siaga Bencana Bersama POLRES ABES di Jantho

Selasa, 4 November 2025 - 03:40 WIB

Pemkab Aceh Besar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Jelang Apel Siaga Bencana

Selasa, 4 November 2025 - 02:30 WIB

BPBA Aceh Gelar Bimtek, Siapkan Petugas Tangguh Tangani Trauma Pascabencana di Aceh

Selasa, 4 November 2025 - 00:58 WIB

Polres Aceh Besar Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas Sebagai Polisi Penolong Masyarakat.

Senin, 3 November 2025 - 08:30 WIB

Bupati Ikut Penanaman Padi Darat Di Panai Hilir

Berita Terbaru

 Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menerima audiensi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) Perwakilan Aceh yang dipimpin Kepala Sekretariat, Sepriady Utama, di Ruang Kerja Dirreskrimum Polda Aceh, Kamis, 6 November 2025.

BANDA ACEH

Kapolda Aceh Terima Audiensi Komnas HAM RI Perwakilan Aceh

Kamis, 6 Nov 2025 - 20:25 WIB