Polsek Siantar Barat Polres Siantar Sumut Selesaikan tindak pidana Pencurian dengan Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 11:41 WIB

20150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT| PEMATANG SIANTAR, Polsek Siantar Barat melalui Kanit Reskrim IPDA MTT Simanungkalit SH Selesaikan tindak pidana Pencurian Melalui Problem Solving, Sabtu, 16 Maret 2024 pukul 00.30 Wib.

Pencurian itu terjadi di Jln. Merdeka tepatnya di Atas jembatan, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Jum’at, 15 Market 2024 malam sekitar pukul 22.00 Wib.

Pada hari Jum’at, 15 Maret 2024 malam sekitar pukul 22.00 Wib, Pelapor JS (14) warga jln.Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar membantu berjualan di Pasar Horas jln Merdeka.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Bagikan 1500 Paket Sembako dan 100 Unit Kacamata Baca di Samosir

Kemudian Teman terlapor datang menjumpai korban serta mengeluarkan bahasa “Kau Yang Memukuli Temanku Ya” Lalu mengajak korban ke Tangga Penyeberangan Jln Sutomo. Setiba ditangga terlapor LS (24) warga Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar mengambil 1 Buah Handphone (HP) Merk INPINIX Not 11 sembari mengancam pelapor.

Selanjutnya Pelapor memberitahukan kepada rekannya dan berusaha untuk mencari serta memanggil temannya yang lain Tepat di Jalan Sutoyo, Kecamatan Siantar Barat terlapor LS berhasil ditemukan dan terjadi pemukulan masa terhadap Terlapor LS.

Baca Juga :  Penutupan Pelatihan Kemandirian di Lapas Kelas IIA Pancur Batu: 40 Warga Binaan Terima Sertifikat Pelatihan dari LKP Adlia Mahardika

Menerima laporan masyarakat, personil piket Polsek Siantar Barat datang ke lokasi dan mengamankan kedu belah pihak ke Polsek Siantar Barat.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat perdamaian bermaterai.

Adanya perdamaian itu Polsek Siantar Barat melalui Kanit Reskrim IPDA MTT Simanungkalit SH Selesaikan tindak pidana Pencurian tersebut Melalui Problem Solving.

Sumber : Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!