3 dari 16 Pelaku Pemerkosaan Anak Bawah Umur di Aceh Timur Ditangkap Polisi

yon

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:33 WIB

20362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menangkap tiga orang dari enam belas pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Peureulak.

Adapun para pelaku yang berhasil diamankan yakni pertama ZA (17) kini sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan, kemudian RE (19) dan MU (24) ditahan di Mapolres Aceh Timur.

Sementara tiga belas tersangka lainnya berinisial DE (25 ), SU (18), SI (23 ), AN (18), JO (18), NA (18), AM (19), AR (19), JR (23), SO (20), RI (19) dan SA (18) masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, bahwa kasus tersebut bermula pada Sabtu (5/8) lalu sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban dijemput oleh pelaku ZA

Baca Juga :  Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

“Namun hingga tengah malam, korban yang ditunggu keluarga belum juga pulang, sehingga menimbulkan kekhawatiran, saat dihubungi melalui handphone untuk pulang, korban menjawab akan segera pulang,” kata Kapolres, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (30/8/2023) sore.

Kapolres menjelaskan, ternyata sampai dengan keesokan harinya, korban belum juga kembali ke rumah, kemudian pihak keluargapun melakukan pencarian dengan menanyakan kepada sanak familinya yang lain.

“Hingga pada Jum’at (11/8) sekira pukul 01.00 WIB, keluarga korban memperoleh kabar dari familinya yang di Peureulak, bahwa korban telah diamankan oleh warga Desa Seuneubok Aceh bersama pelaku ZA,” ungkapnya.

Menurut keterangan korban, dirinya mengaku jika selama korban dan pelaku ZA telah melakukan hubungan layaknya suami istri, bahkan bukan hanya dengan ZA, namun juga dengan lima belas temannya yang lain yang kini menjadi tersangka dan DPO.

Baca Juga :  INAFIS Polres Aceh Timur Olah TKP Temuan Mayat di Peureulak Timur

Pihak keluarga yang tidak terima, lalu membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur dengan turut menyerahkan pelaku ZA, yang kemudian setelah dilakukan penyelidikan, petugas kembali mengamankan tersangka RE bersama MU di Kecamatan Peureulak pada Kamis (17/8).

“Untuk tersangka RE ini sendiri juga merupakan salah satu dari pelaku kasus serupa yang menimpa korban lainnya di wilayah Kecamatan Peureulak Barat pada Selasa (25/4) lalu,” jelas Kapolres.

“Atas perbuatannya para pelaku akan disangkakan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat, dengan ancaman hukuman 16 tahun kurungan, 200 kali cambuk dan denda paling banyak 1.500 gram emas murni,” pungka AKBP Andy Rahmansyah.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 
Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara
Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal
Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025
Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial
Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin Sambut Hari Bhayangk

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:38 WIB

Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:49 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:17 WIB

Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:58 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:47 WIB

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terbaru

error: Content is protected !!