3 Pelajar di Banda Aceh yang Diamankan Hendak Tawuran Teken Perjanjian

admin

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 07:42 WIB

20753 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS.COM Banda Aceh – Tiga remaja masih berstatus pelajar diamankan polisi lantaran hendak melakukan tawuran pada Minggu (30/7/2023) dini hari.

Kini ketiga remaja itu diberi pembinaan oleh Polsek Syiah Kuala, Senin (31/7/2023).

Kapolresta Banda Aceh,  Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pembinaan itu dilakukan kepada para remaja, dan juga dilakukan pengembalian kepada orang tua dan perangkat Desa Ie Masen Kayee Adang.

“Pembinaan dan pengembalian ini juga turut dihadiri orang tua, tokoh masyarakat dan perangkat gampong setempat,” kata Fadillah saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Nelayan Pesisir Timur Aceh Resah, Kapal Pukat Harimau Semakin Menjadi

Sementara itu, Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya, SH mengatakan, ketiga remaja itu juga disuruh untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi kembali tindakannya.

Pasalnya hal tersebut lanjut Cut Laila, jika terulang kembali perilaku tersebut yang dirugikan orang tua dan diri sendiri.

Ia juga menegaskan, penggunaan senjata tajam itu akan kita tindak tegas karena dapat membahayakan nyawa sendiri dan orang lain. Ini akan kita teruskan kepada Polsek jajaran terhadap kelompok-kelompok ini agar tidak berlanjut lagi kelompok-kelompok ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Breaking news : Pohon tumbang di Jalan Abdya - Terangon di Burkisip Desa Tongra Kecamatan Terangon

Selain itu ia juga berharap, desa dapat membina anak-anak, agar berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya.

Gunakan fasilitas olahraga di gampong agar terhindar dari kelakuan yang buruk-buruk.

Kami akan membina mereka dengan cara memperdalam agama , melalui orang tua dan pengawasan dari pihak perangkat Gampong Ie Masen Kayee Adang,” pungkasnya. (Denny)

Facebook Comments Box

Penulis : Denny

Editor : Icad

Sumber Berita : Diskominfotik Banda Aceh

Berita Terkait

Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya
Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Usai Jalani Hukuman Tindak Pidana Keimigrasian
BNN Kota Banda Aceh Gencarkan Intervensi Berbasis Masyarakat di Gampong Peulanggahan
IMANIS Lhokseumawe-Aceh Utara Gelar Musyawarah Besar ke-3 Tahun 2025
Bupati Aceh Tenggara Lepas 125 Calon Jamaah Haji dengan Tradisi Doa Bersama dan Syukuran
Menuju Baitullah, 33 Jemaah Haji Gayo Lues Dilepas Resmi di Masjid Agung Ash-Sholihin Blangkejeren
Kolaborasi Petani dan Polri: Kapolres Pidie Jaya Pimpin Panen Raya Jagung untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 22:47 WIB

Kejari Donggala Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Desa Mbulava

Senin, 19 Mei 2025 - 22:30 WIB

Polres Poso Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel

Minggu, 4 Mei 2025 - 01:58 WIB

Meriah! Pemenang Doorprize Terima Hadiah Langsung di Pasar Malam Rakyat Pamona Selatan

Rabu, 23 April 2025 - 14:41 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap beserta barang bukti 

Rabu, 23 April 2025 - 13:11 WIB

Ini Profil Penyanyi Viral di TikTok! Lagu Poso “Magonu Mawoku”

Minggu, 13 April 2025 - 13:04 WIB

Pertanyakan Dana Pinjaman Rp80 Miliar untuk RSUD yang Belum Rampung. Empat LSM di Poso Akan Gelar Aksi Damai.

Minggu, 13 April 2025 - 12:22 WIB

Artis Biduan Palopo Guncang Pasir Putih di Malam Pembukaan Pasar Malam “Pesta Panen Durian Rakyat Pamona Selatan”

Rabu, 2 April 2025 - 22:42 WIB

Polsek Mori Atas Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Mori Utara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!