Kejati Sulteng Jadwalkan Penetapan Tersangka Korupsi di Bawaslu Senilai Rp56 M

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:14 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Sulteng Agus Salim, SH,MH di dampingi ajudan Rizki saat melaksanakan Upacara HBA/Sumber foto: Rizki/Voxnusantara.

Kajati Sulteng Agus Salim, SH,MH di dampingi ajudan Rizki saat melaksanakan Upacara HBA/Sumber foto: Rizki/Voxnusantara.

TLii| SULTENG- Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menemukan titik terang dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana sebesar Rp56 miliar di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng. Kasus yang dilaporkan oleh Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng tersebut telah memasuki tahap penetapan tersangka setelah Tim penyidikan Kejati Sulteng berhasil menggantongi nama-nama tersangka.

Di lansir dari Voxnusantara.com Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Agus Salim, SH, MH, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Penkum Abdul Haris Kiay, SH, MH. Dalam konfirmasinya, pada Senin (18/3/24), Haris menyatakan bahwa penetapan tersangka dalam kasus Bawaslu Sulteng akan dilakukan dalam minggu ini.

“Wasalam, kalo Bawaslu insya Allah dalam minggu ini penetapan tersangkanya,” ujar Abdul Haris Kiay, menegaskan melalui telepon menggunakan aplikasi WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, saat ditanya mengenai dugaan korupsi terkait alat kesehatan laboratorium (Lab) di Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad) Palu, Haris menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Sulteng.

“Kalau Lab Untad masih menunggu hasil PKKN,” ungkapnya.

Kasus-kasus korupsi seperti ini menjadi perhatian serius bagi penegak hukum dan masyarakat karena dampaknya yang merugikan keuangan negara serta mempengaruhi integritas lembaga negara terkait. Kejati Sulteng berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi tersebut demi tegaknya supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di Sulawesi Tengah. (***)

Berita Terkait

Pemkot Palu Ulurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh
Pemkab Poso Lestarikan Danau Poso dengan Restocking Sidat Tropis
Kemenkum Sulteng Dampingi Poso Daftarkan Indikasi Geografis Produk Lokal
Wamen Lepas Transmigran ke Poso: Transmigrasi Bukan Sekadar Pindah, tapi Bangun Daerah
Polisi Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dalam Penggerebekan di Palu Utara
Komnas HAM RI Jalin Sinergi dengan Pemkot Palu untuk Wujudkan Kota Ramah HAM
Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 18:44 WIB

Sentuhan Awal TMMD 128: Rumah Warga Mulai Dibangun dari Nol

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Montasik, Dinsos dan Tagana Bergerak Cepat Lakukan Pendataan

Selasa, 21 April 2026 - 18:03 WIB

Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 15:42 WIB

Sinergi BNNP Aceh–RSJ Aceh Diperkuat, Fokus Tingkatkan Layanan Rehabilitasi NAPZA

Selasa, 21 April 2026 - 15:34 WIB

Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB

Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru

Berita Terbaru

ACEH

Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:03 WIB