Kejati Sulteng Jadwalkan Penetapan Tersangka Korupsi di Bawaslu Senilai Rp56 M

STENLLY LADEE

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:14 WIB

20290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Sulteng Agus Salim, SH,MH di dampingi ajudan Rizki saat melaksanakan Upacara HBA/Sumber foto: Rizki/Voxnusantara.

Kajati Sulteng Agus Salim, SH,MH di dampingi ajudan Rizki saat melaksanakan Upacara HBA/Sumber foto: Rizki/Voxnusantara.

TLii| SULTENG- Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menemukan titik terang dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana sebesar Rp56 miliar di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng. Kasus yang dilaporkan oleh Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng tersebut telah memasuki tahap penetapan tersangka setelah Tim penyidikan Kejati Sulteng berhasil menggantongi nama-nama tersangka.

Di lansir dari Voxnusantara.com Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Agus Salim, SH, MH, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Penkum Abdul Haris Kiay, SH, MH. Dalam konfirmasinya, pada Senin (18/3/24), Haris menyatakan bahwa penetapan tersangka dalam kasus Bawaslu Sulteng akan dilakukan dalam minggu ini.

“Wasalam, kalo Bawaslu insya Allah dalam minggu ini penetapan tersangkanya,” ujar Abdul Haris Kiay, menegaskan melalui telepon menggunakan aplikasi WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, saat ditanya mengenai dugaan korupsi terkait alat kesehatan laboratorium (Lab) di Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad) Palu, Haris menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Sulteng.

“Kalau Lab Untad masih menunggu hasil PKKN,” ungkapnya.

Kasus-kasus korupsi seperti ini menjadi perhatian serius bagi penegak hukum dan masyarakat karena dampaknya yang merugikan keuangan negara serta mempengaruhi integritas lembaga negara terkait. Kejati Sulteng berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi tersebut demi tegaknya supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di Sulawesi Tengah. (***)

Berita Terkait

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda
Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat
Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso
Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara
Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 
Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas
Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu
Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 01:35 WIB

ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Validasi Data Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Yonif TP 855/RD terus tingkatkan dan perkuat Ketahanan Pangan dengan Pembangunan Fasilitas Ternak dan Pertanian di satuan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Reporter Seputar Gayo, Geucik Sangir, dan Ketua Apdesi Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat Komandan Batalyon TP 855/Raksaka Dharma

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 30 September 2025 - 14:04 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Pererat Silaturahmi dan Bahas Isu Aktual

Berita Terbaru