Setelah Akmal, Polda Banten Bidik Calon Tersangka Baru Korupsi Akses Jalan Warnasari

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 6 Mei 2024 - 17:09 WIB

20249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMESLINES INEWS >> Banten – Polda Banten menetapkan bekas Direktur Operasional (Dirops) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Akmal Firmansyah sebagai tersangka baru korupsi proyek akses Pelabuhan Warnasari tahap II.

Akmal ditetapkan menjadi tersangka setelah Polda melakukan pengembangan kasus dengan terpidana Abu Bakar dan Sugiman yang sebelumnya telah divonis 1,6 dan 3 tahun penjara oleh PengadilN Negeri Serang.

Polisi juga mengamankan barang bukti baru berupa uang Rp25 juta yang diberikan Akmal kepada Budi Mulyadi selaku mantan Direktur Keuangan PT PCM.

“Kemungkinan kita akan melakukan pengembangan lagi jadi perkara ini belum berhenti. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” kata Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, Senin (6/5/2024).

Baca Juga :  Pemko Langsa Terima Peserta Visitasi Kepemimpinan Nasional Provinsi Lampung

Akmal selaku Dirops pada saat 2021 bertanggungjawab dalam setiap proyek PT PCM. Ia ikut terlibat dalam lolosnya terpidana Sugiman sebagai pemenang tender dengan meminjam bendera PT Arkindo milik terpidana Abu Bakar Rasyid.

Sugiman kemudian menjadi pemenang lelang dan proyek urung terlaksana karena lahannya merupakan milik PT Krakatau Steel. Akmal juga bertanggungjawan atas cairnya uang proyek tersebut yang kemudian malah dibagikan ke banyak pihak termasuk mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi.

Akibatnya negara rugi Rp7 miliar karena PT PCM merupakan perusahaan BUMD.

Saat ditanyakan apakah Edi Ariadi akan menjadi tersangka karena namanya kerap disebut menerima uang dalam proyek tersebut, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP, Ade Papa Rihi mengatakan Edi telah diperiksa tapi masih dilakukan pengembangan.

Baca Juga :  Giat Rutin Brimob Kompi 2 Aramiyah Berbagi Takjil Jelang Berbuka

“Ini masih berjalan (perkaranya) kita akan lihat nanti pada penanganan perkara ini dan kemungjunan akan adanya tersangka-tersangka baru akan berjalan,” kata Ade.

Diketahui, Akmal sebelumnya sudah menjadi saksi dalam persidangan dengan terpidana Sugiman dan Abu Bakar. Saat menjadi saksi Akmal mengatakan mengenal terdakwa Sugiman saat bertemu dengannya ketika hadir dalam pertemuan di ruang Walikota Cilegon kala itu. Di sana, Edi Ariadi mengatakan kalau Sugiman merupakan orang yang akan mengikuti lelang proyek.

Akmal juga membeberkan bahwa proyek itu menurut mantan Direktur Utama (Dirut) PT PCM, Arief Rivai Madawi merupakan proyek Edi Ariadi pada saat itu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali
Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:14 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!