Penangkapan Pelaku Penganiayaan Anggota Polisi di Medan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:12 WIB

20261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN

13/06/2024
  

Medan, 12 Juni 2024 Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap seorang anggota polisi, Bripda Kelvin, yang terjadi di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Teddy Jhon Sahala Marbun, SH., M.Hum., didampingi Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol. Andika Purba, menyampaikan kepada wartawan di Polsek Medan Kota, bahwa insiden ini terjadi pada pagi hari Selasa, 11 Juni 2024. Saat itu, Bripda Kelvin bersama rekan dari Sat Lantas Polrestabes Medan sedang sarapan di sebuah warung di Jalan Multatuli.

“Kejadian bermula ketika seorang pria bernama Reza, warga asal Kalimantan, meminta bantuan kepada Bripda Kelvin karena baru saja disekap oleh beberapa orang, salah satunya berinisial B,” ujar Kapolrestabes Medan.

Bripda Kelvin kemudian merespon laporan tersebut dan mendatangi lokasi untuk mengamankan B. Namun, ia justru diserang oleh sekelompok pria yang ingin melindungi B. Akibat serangan tersebut, Bripda Kelvin mengalami luka dan lebam di tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.

Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota yang menerima informasi tentang penganiayaan tersebut segera melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap dua pelaku berinisial DA dan F yang kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota. Tiga pelaku lainnya, termasuk B, masih dalam pengejaran,” tambah Kapolrestabes.

Dalam pemeriksaan, DA dan F diketahui turut melakukan penyerangan untuk membantu B agar tidak diamankan. Karena perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Kapolrestabes juga menjelaskan bahwa penyekapan terhadap Reza diduga terkait dengan narkoba. Reza disuruh datang ke Medan untuk membeli narkoba atau menjadi kurir narkoba, namun pengakuan ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. jelasnya

(Red/Ruli)
(Pewarta/Yeni)

Berita Terkait

Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak
Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara
Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat
Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut
Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan
Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru