Penangkapan Pelaku Penganiayaan Anggota Polisi di Medan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:12 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN

13/06/2024
  

Medan, 12 Juni 2024 Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap seorang anggota polisi, Bripda Kelvin, yang terjadi di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Teddy Jhon Sahala Marbun, SH., M.Hum., didampingi Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol. Andika Purba, menyampaikan kepada wartawan di Polsek Medan Kota, bahwa insiden ini terjadi pada pagi hari Selasa, 11 Juni 2024. Saat itu, Bripda Kelvin bersama rekan dari Sat Lantas Polrestabes Medan sedang sarapan di sebuah warung di Jalan Multatuli.

“Kejadian bermula ketika seorang pria bernama Reza, warga asal Kalimantan, meminta bantuan kepada Bripda Kelvin karena baru saja disekap oleh beberapa orang, salah satunya berinisial B,” ujar Kapolrestabes Medan.

Bripda Kelvin kemudian merespon laporan tersebut dan mendatangi lokasi untuk mengamankan B. Namun, ia justru diserang oleh sekelompok pria yang ingin melindungi B. Akibat serangan tersebut, Bripda Kelvin mengalami luka dan lebam di tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.

Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota yang menerima informasi tentang penganiayaan tersebut segera melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap dua pelaku berinisial DA dan F yang kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota. Tiga pelaku lainnya, termasuk B, masih dalam pengejaran,” tambah Kapolrestabes.

Dalam pemeriksaan, DA dan F diketahui turut melakukan penyerangan untuk membantu B agar tidak diamankan. Karena perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Kapolrestabes juga menjelaskan bahwa penyekapan terhadap Reza diduga terkait dengan narkoba. Reza disuruh datang ke Medan untuk membeli narkoba atau menjadi kurir narkoba, namun pengakuan ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. jelasnya

(Red/Ruli)
(Pewarta/Yeni)

Berita Terkait

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan
Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan
Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru
Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Laka Lantas di Jalan Rakutta Sembiring
Hari Kartini Indonesia Tahun 2026,Polres Pematangsiantar Gelar Bakti Sosial
Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh
Peringati Hari Kartini, Yudi Suseno Dorong Perempuan Wujudkan Pemasyarakatan Humanis

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:13 WIB

Hadir Humanis di Sekolah, Polres Pidie Jaya Tanamkan Nilai Disiplin dan Kamtibmas Lewat “Polisi Saweu Sikula

Selasa, 21 April 2026 - 00:55 WIB

Rotasi Jabatan, Pemkab Pidie Jaya Lantik Puluhan Kepala Sekolah

Minggu, 19 April 2026 - 10:59 WIB

Tgk Azhar Kiran dan MSS Rampungkan Tahap II, Ratusan Mushaf Hidupkan Syiar Islam Pasca Banjir

Minggu, 19 April 2026 - 10:52 WIB

Respons Cepat dan Humanis, Polres Pidie Jaya Hadir di Tengah Musibah Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 08:41 WIB

Breaking News | Diduga Kecelakaan, Sepeda Motor Misterius Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan Meureudu

Kamis, 16 April 2026 - 09:58 WIB

YARA : Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya Bukti Krisis Moral Pejabat Publik

Rabu, 15 April 2026 - 11:18 WIB

Musrenbang RKPK 2027 Digelar, Pidie Jaya Fokus Infrastruktur dan Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 23:13 WIB

Pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik Gampong Hagu, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya

Berita Terbaru