Perkara Penganiayaan Berkhir Di Polsek Siantar Barat Melalui Problem Solving.

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:29 WIB

2099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT||SIANTAR| – Personil piket Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar menyelesaikan perkara penganiayaan melalui problem solving pada hari Jumat 04 0ktober 2024 siang Pukul 14.40 Wib

Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.sos.i. MH mengatakan Penganiayaan itu terjadi pada hari Jumat 04 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 wib di Jl Merdeka tepatnya di depan Pos Polisi Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar.

Dimana, pihak ke II berinisial HN br B (65) warga Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar diduga melakukan penganiayaan terhadap pihak ke I berinisial KWS (35) warga Jl. Ercis Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur.

Baca Juga :  Penuh Kasih, Warga Binaan  Lapas Padangsidimpuan Terima Pelayanan Rohani dari Kemenag Kota Padangsidimpuan

Menerima informasi kejadian tersebut dari masyarakat personil Polsek Sianțar Barat langsung memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Barat.

Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan. Pihak I dan II saling memaafkan serta tidak balas dendam dikemudian hari, pihak II menganggap lunas uang pinjaman sebesar Rp2.5000.000 oleh Mertua pihak I atas nama MM sebagai pengganti biaya perobatan pihak I.

Baca Juga :  Perubahan Nomenklatur Sesuai SOTK Baru: Sahata Marlen Situngkir Paparkan Pembagian BMN dan Layout Kerja Baru

Perdamaian itu pun dituliskan sekaligus ditandatangani kedua belah pihak dalam surat perdamaian bermaterai.

Adanya perdamaian itu Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.sos.i. MH menyelesaikan perkara penganiayaan tersebut melalui Problem Solving.

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial
Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin Sambut Hari Bhayangk
Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:46 WIB

Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin Sambut Hari Bhayangk

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:36 WIB

Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:52 WIB

ACEH

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:47 WIB

error: Content is protected !!