SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:56 WIB

20233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

TLII>>Aceh– Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas meminta Bank Aceh Syariah untuk segera mempublikasikan laporan lengkap terkait penggunaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024.

Sebagai bank daerah yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh rakyat Aceh melalui Pemerintah Aceh, transparansi penggunaan dana CSR dinilai sebagai kewajiban moral dan legal yang tidak dapat diabaikan.

SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa dana CSR merupakan bagian penting dari tanggung jawab sosial perusahaan yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dana CSR bukanlah dana pribadi perusahaan. Itu adalah bentuk kontribusi nyata Bank Aceh kepada masyarakat, terutama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor-sektor yang krusial seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan infrastruktur,” ujarnya. Senin 6 Januari 2025.

 

SAPA menyoroti bahwa sebagai bank daerah, Bank Aceh harus menjadi contoh dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Sebagai lembaga keuangan yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh rakyat Aceh, Bank Aceh memiliki kewajiban untuk menjelaskan kepada publik sejauh mana dana CSR mereka digunakan dan apa dampaknya bagi masyarakat. Ini adalah hak rakyat Aceh sebagai pemilik saham terbesar,” tambahnya.

 

Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa tanpa adanya transparansi, penggunaan dana CSR berpotensi tidak tepat sasaran. “Kita tidak ingin ada kecurigaan atau potensi penyalahgunaan. Laporan penggunaan dana CSR harus dipublikasikan secara terbuka, baik melalui media massa, situs resmi Bank Aceh, maupun dalam bentuk laporan tahunan yang dapat diakses oleh masyarakat luas,” tegas Fauzan.

 

“Rakyat Aceh adalah pemilik sah dari Bank Aceh melalui Pemerintah Aceh. Mereka berhak mengetahui bagaimana kontribusi CSR digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Publikasi laporan ini akan menjadi bukti nyata bahwa Bank Aceh tidak hanya mencari keuntungan finansial, tetapi juga menjalankan peran sosialnya dengan baik,” tambahnya.

 

SAPA menyoroti penggunaan dana CSR Bank Aceh yang mencapai sekitar Rp10 miliar setiap tahunnya, selama ini alokasi dana tersebut tidak terbuka kepada publik, sehingga memicu kecurigaan akan potensi penyalahgunaan.

 

“Dana CSR Bank Aceh setiap tahun sangat besar, tetapi tidak ada transparansi ke mana saja dana itu digunakan. Bahkan, Pansus DPRA sebelumnya pernah menyoroti. Namun, anehnya, hasil laporan Pansus terkait CSR nihil alias kosong,” ujar Fauzan.

 

Ia menambahkan, kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR dapat membuka celah untuk praktik korupsi. Oleh karena itu, Fauzan mendesak agar Bank Aceh memulai langkah transparansi dengan mempublikasikan laporan penggunaan dana CSR tahun 2024.

 

“Kami mendorong agar penggunaan dana CSR Bank Aceh ke depan lebih transparan. Publikasi laporan penggunaan dana CSR harus menjadi langkah awal perbaikan,” tegasnya.

Berita Terkait

Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut
Langkah Nyata Kemandirian Pangan: Yonif TP 855/RD Optimalkan Lahan untuk Produksi Peternakan dan Pertanian
Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan
Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar
Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut
Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP
Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas

Berita Terbaru