DPO Jambret yang Melarikan, Akhirnya Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah

yon

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 00:23 WIB

20202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TENGAH

Takengon – Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil meringkus seorang lagi pelaku penjambretan berinisial RA (21) yang sempat menjadi DPO di Kampung Arul Cincin Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, Jum’at (25/8) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Reskrim Iptu Andika Ardiansyah, menerangkan, bahwa pelaku RA diamankan oleh warga masyarakat Kecamatan Pintu Rime Gayo, saat keluar dari persembunyiannya.

“Warga yang mengetahui ciri ciri pelaku saat melarikan diri dari penyergapan Tim Opsnal Sat reskrim Polres Aceh Tengah di Kampung Werlah sehari sebelumnya, langsung melakukan penangkapan terhadap RA,” terang Iptu Andika, Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Unit Mobil dengan Tangki Modifikasi Berisi BBM Subsidi

Lanjutnya, masyarakat kemudian langsung menghubungi Polsek Pintu Rime Gayo Polres Bener Meriah, lalu dilanjutkan oleh Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Agus kepada Satreskrim Polres Aceh Tengah.

Tim Opsnal Sat reskrim yang di Pimpin Kanit Opsnal Aipda Salman menuju Pintu Rime Gayo, pelaku RA dalam pengamanan Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Agus beserta Anggota di Puskesmas Blang Rakal Kec Pintu Rime Gayo, selanjutnya Pelaku RA dibawa menuju Polres Aceh Tengah.

Baca Juga :  Pemilihan Duta Pelajar Kamtibmas Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024 Berlangsung Meriah

Tas milik korban yang dibuang pelaku di daerah dusun pediwi Kampung Bebesen Kec Bebesen, sesaat setelah melakukan Aksinya, kini Tas barang bukti milik korban tersebut disita dan diamankan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka RA alias RB ditahan di Rutan Polres Aceh Tengah, diduga melanggar pasal 365 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Iptu Andika

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali
Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues
Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 
Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara
Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal
Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:38 WIB

Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:17 WIB

Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:10 WIB

Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!