Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Kayu Putih, Amankan Tiga Pelaku

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 21:01 WIB

2082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN

27/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Belawan Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Jumat (24/1/2025), tim Sat Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar. Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang pengedar dan dua pengguna narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Peduli, Rutan Labuhan Deli Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

“Dari hasil penggerebekan, kami berhasil menangkap tiga pelaku, yaitu Parluhutan Sitohang (52) sebagai pengedar, serta Feri Sitohang (35) dan Edi Marta (53) sebagai pengguna narkoba,” ungkap AKP Ismail Pane.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi satu plastik klip sedang dan dua plastik klip kecil berisi sabu, dua plastik klip kosong, satu dompet, serta uang tunai sebesar Rp60.000.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkoba untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Lapas Pancur Batu Ikuti Kegiatan Pendampingan Pelaporan Kinerja Bidang Pengamanan Dan Intelijen Secara Virtual

Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap langkah tegas ini dapat membuat masyarakat merasa lebih aman dan terhindar dari bahaya narkoba,” tutup AKP Ismail Pane, Tandasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Medan Helvetia Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan
Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:38 WIB

Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Medan Helvetia Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:35 WIB

HIMATESINN FT UNIMAL MENGGADAKAN KEGIATAN MECHANICAL ENGINEERING FAIR IV DAN SYMPOSIUM ENGINEERING 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:39 WIB

Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:32 WIB

Tiga Srikandi Hebat Bersinar di Malam Paritrana Award 2025 Sulteng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:16 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!