Ketemu Jaksa ‘Nakal’ di Daerahmu? Ayo Segera Laporkan, Berikut Caranya, Yuk Disimak!

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 21 Mei 2023 - 21:42 WIB

20212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindak tegas oknum jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan hal itu merupakan perintah tegas dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Sudah sangat tegas Pak Jaksa Agung, apabila ada ditemukan yang seperti itu (melanggar hukum) akan ditindak tegas,” terangnya dikutip dari Antara, Rabu (17/5/2023)

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan bahwa Kejagung memiliki sejumlah pengawas baik internal maupun eksternal.

Adapun pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Komisi Kejaksaan, sama dengan Kompolnas serta Komisi Yudisial.

Baca Juga :  Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Memperingati Hari Kemerdekaan Ke -79

Dengan demikian, Ketut mengatakan masyarakat yang menemukan jaksa nakal dapat melaporkannya ke Komjak.

“Teman-teman masyarakat, media, LSM silahkan melaporkan (jaksa nakal) melalui Komjak juga boleh, nanti akan kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujarnya.

Untuk pengawasan internal, ada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang mengawasi dari tingkat pusat sampai bawah yakni tingkat Kejaksaan Tinggi.

Selain itu, Ketut menyebut pihaknya juga telah membentuk Satgas 53 pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

Pembentukan tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar pengawasan dan penegakan disiplin di Kejaksaan dilakukan lebih maksimal.

Ketut memaparkan Satgas 53 bertugas melakukan klarifikasi, identifikasi, serta penangkapan terhadap jaksa atau pegawai yang diduga melakukan tindak pidana atau patut diduga melakukan suatu perbuatan yang bisa mengarah kepada unsur penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menindak tegas banyak jaksa yang melakukan pelanggaran. (Stv/Nov).

Sumber Berita : https://www.nesiatimes.com/laporkan-jaksa-nakal-di-daerahmu/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia
Lapas Blangkejeren Teguhkan Komitmen Anti Narkoba, Hadiri Peringatan HANI 2025 di BNNK Gayo Lues
Satlantas Polres Aceh Selatan gerak Cepat Kecelakaan Truk Tronton
Pangdam IM Sambut Menhan RI dan Wakasad di Lanud Sultan Iskandar Muda
Polres Aceh Selatan Anjangsana dan Salurkan Bansos ke Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:46 WIB

Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin Sambut Hari Bhayangk

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:36 WIB

Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:52 WIB

ACEH

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:47 WIB

error: Content is protected !!