Posbakumadin Poso Tentena Berikan Edukasi tentang Layanan Bantuan Hukum kepada Warga Binaan Rutan Poso

STENLLY LADEE

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:11 WIB

20100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Sulteng – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Poso Tentena melakukan penyuluhan hukum di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso, jumat (08/02/2025).

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum dan hak-hak warga binaan di Rutan Poso. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan M. Yusuf, serta WBP Rutan Poso.

Dalam penyuluhan yang berlangsung di Aula dalam Rutan Poso ini, Ketua Posbakumadin Poso Tentena, Budiman Baginda Sagala, menyampaikan materi tentang hak warga negara dalam memperoleh perlindungan hukum, proses hukum, dan pentingnya memahami hukum dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, juga dibahas tentang pentingnya rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat.

Baca Juga :  Permintaan Data dan Laporan, Rutan Poso Ikuti Zoom Virtual Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Terkait Verifikasi dan Asesmen

Kepala Rutan Poso menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini warga binaan dapat memperoleh informasi dan layanan bantuan hukum gratis dari Posbakumadin Poso Tentena.

“Dengan adanya sosialisasi ini para warga binaan dapat memperoleh infomasi terkait layanan bantuan hukum yang ada di Posbakumadin, dan juga kami memfasilitasi Posbakumadin untuk memberikan layanan bantuan hukum ini, kiranya moment ini dapat di manfaatkan buat kalian warga binaan yang ada di Rutan Poso,” ungkap Agung (pada saat membuka acara sosialisasi layanan bantuan hukum).

Sementara itu, Ketua Posbakumadin Poso Tentena, Budiman Baginda Sagala, menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan layanan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya kepada warga binaan yang kurang mampu ini dapat memberikan akses pengetahuan tentang bantuan hukum untuk mendapatkan kesamaan di hadapan hukum

Baca Juga :  Polres Poso Pastikan Seluruh Anggota Bebas dari Praktik Judi Online

“Penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law),” ujar Budiman.

Bantuan hukum dapat membantu meningkatkan keseimbangan sosial dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk mengakses keadilan.

Sumber: Humas Rutan Poso

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas
Tiga Srikandi Hebat Bersinar di Malam Paritrana Award 2025 Sulteng
Video Viral, Sekelompok Warga Diduga Intimidasi Petugas Keamanan PT Vale di Bahodopi
Suwardi Pantih Terpilih sebagai Ketua Umum KONI Poso 2025–2029, Usung Visi “MOBEDA”
Polres Poso Gelar Patroli Serentak Tekan Kriminalitas dan Premanisme di 12 Kecamatan
Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Poso Bahas Strategi Tingkatkan Indeks Reformasi Hukum
Polres Poso Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Antisipasi 3C dan Premanisme di Kota Poso
Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Poso Sinergi Perkuat Regulasi Daerah Lewat Anev Produk Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:35 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Ikuti Kejuaraan Menembak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:26 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Laksanakan Perawatan Senjata Api dan Inventaris Keamanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:11 WIB

Sehat dan Ceria, Lapas Pemuda Langkat Gelar Senam Pagi Bersama

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:53 WIB

Rutan Kelas I Tanjung gusta Medan Gelar Makan gratis dengan anak-anak panti asuhan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:36 WIB

Polres Tanjungbalai Gelar Razia Skala Besar Di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:59 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:38 WIB

Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Medan Helvetia Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Berita Terbaru

CERPEN

CITA-CITA KU DI MASA DEPAN

Sabtu, 28 Jun 2025 - 21:40 WIB

CERPEN

SEMENJAK MAMA DAN PAPA KU BERPISAH

Sabtu, 28 Jun 2025 - 21:12 WIB

error: Content is protected !!