3 Intel TNI Gadungan Peras 22 Warga Kota Lhokseumawe Ditangkap

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 04:01 WIB

20211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Tiga oknum Intel TNI Gadungan yang melakukan penipuan dan pemerasan terhadap 22 Warga Kota Lhokseumawe di tangkap di warung kopi pada Jum’at (19/05/2023)

Sebelumnya dua masyarakat yang mengaku dirinya sebagai oknum Intel Kodim dan Intel Korem dan anggota Intel BAIS ataupun Mabes TNI lebih dahulu diamankan pada Kamis, 18 Mei 2023.

Dalam pers rilis yang disampaikan di Aula Yudha Kodim 0103/Aceh Utara, Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono, S.I.P., M.I.P., mengatakan suksesnya penangkapan terhadap pelaku kasus penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh Intel TNI gadungan tersebut berkat kerja sama dengan Denpom IM/1 Lhokseumawe dan Staf Intel Korem 011/LW.

Baca Juga :  Cegah Guantibmas, Satgas Preventif Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli 

Pengungkapan oknum TNI Gadungan berinisial FDL, MTRD dan FDLI berawal dari pengaduan masyarakat tentang adanya oknum TNI gadungan yang melakukan penipuan dan pemerasan terhadap 22 warga Kota Lhokseumawe.

Dalam hal ini tim gabungan Denpom lM/1 Lhokseumawe serta staf Intel KOREM 011/LW mendapatkan keterangan bahwa ketiga oknum yang mengaku dirinya sebagai Intel TNI tersebut telah melakukan pemerasan terhadap masyarakat sebesar 95 Juta rupiah.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Minta Personel Layani Masyarakat dengan Penuh Tanggung Jawab

Dandim menyimpulkan, modus yang dilakukan oleh tersangka dengan cara mengaku sebagai Intel TNI untuk melancarkan aksinya untuk menipu dan memeras 22 warga kota Lhokseumawe.

“Proses hukum selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lhokseumawe”, tutup Dandim. [ëndæ]

Sumber Berita :

3 Intel TNI Gadungan Peras 22 Warga Kota Lhokseumawe Ditangkap

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
*Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron*_
Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron
Perkuat Penegakan Hukum Syariah, Kabibkum Polda Aceh Hadiri Seminar Nasional ICJS
Peringati HANI 2025, BNN Kota Banda Aceh dan Dispora Aceh Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar Pesisir
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba Sita 36,75 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:12 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Dampingi Kakanwil Ditjenpas Kaltim dalam Audiensi Bersama Wakil Gubernur Kalimantan Timur

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:33 WIB

Monitoring dan Evaluasi Kinerja, Kalapas Narkotika Samarinda Gelar Rapat Kerja Bersama Pejabat Struktural

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:47 WIB

Pembentukan Karakter CPNS, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Sampaikan Materi Dasar Pemasyarakatan, Pelatihan LKBB, Beladiri serta Pasukan Huru Hara

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:42 WIB

Dukung Indonesia Bersinar, Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Rapat P4GN bersama Forkopimda Kaltim

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:32 WIB

Bangun Karakter Petugas Pemasyarakatan, CPNS Kemenimipas DItjenpas Kaltim Dapatkan Pelatihan Komunikasi Efektif dan Observasi

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Wujudkan Warga Binaan Mandiri, Kalapas Jaka Prihatin Resmikan Pelatihan Tataboga Bersama LPK Cahaya Hati

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Penguatan Internal

Senin, 16 Juni 2025 - 12:33 WIB

Penguatan Kapasitas CPNS, Jajaran Lapas Narkotika Samarinda Edukasi CPNS Kanwil Ditjenpas Kaltim Terkait Sistem Keamanan Berbasis Teknologi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!