Keluarga Santri Korban Pembunuhan di Pijay Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 10:00 WIB

20111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLII>>Banda Aceh – Orang Tua dari Almarhum Anis Maula (16) yaitu Faisal menunjuk Advokat/Pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Tim Hukum/Pengacara dalam Kasus pembunuhan sadis terhadap santri Dayah Anwarul Munawarah di Gampong Muko Baroh Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

 

Kedatangan Faisal ke Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), di Banda Aceh turut didampingi oleh istri anaknya berserta keluarga besar lainnya disambut oleh Ketua YARA Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, S.H., M.H., dengan tujuan penandatanganan Surat Kuasa Khusus dalam kasus ini.

Baca Juga :  PMR Wira Lhokseumawe Mewakili Aceh Ke Jumbara Nasional

 

Keluarga Santri Korban Pembunuhan di Pijay Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum

Usai penandatanganan surat kuasa khusus,Faisal, di hadapan TIM YARA, meminta untuk terus mengawal kasus pembunuhan sadis yang menimpa anak kandungnya yang terjadi beberapa waktu lalu.

 

Sementara itu, Zubir selaku kuasa hukumnya mengatakan, dalam kasus ini kami siap mengawal dan mengadvokasi kasus ini, dan kami juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk profesional dan transparan dalam menangani perkara ini.” kata Zubir

 

“Dalam kasus ini, kata Zubir, jangan ada yang ditutup-tutupi, kami dan masyarakat mengharapkan perkara ini dibuka secara terang benderang,” kata Zubir dalam keterangan tertulisnya di Banda Aceh, Senin, (28/42025).

Baca Juga :  Polres Toba Tangkap Dua Orang Terduga Kurir Ganja

 

Selain itu, tambah Zubir, dia meminta pihak Dayah untuk bersikap profesional dan tidak berkesan berusaha menutup-nutupi dalam perkara ini.

 

“Jika nantinya ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini, kami meminta pihak Dayah untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum setempat,” ungkapnya.

 

Zubir juga meminta pada saat rekonstruksi bersama pihak Kejaksaan nantinya, penyidik Polres Pidie Jaya ikut mengundang Pihak Keluarga Korban dan Kuasa Hukumnya,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal
Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025
Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial
Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin Sambut Hari Bhayangk
Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:17 WIB

Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:10 WIB

Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:58 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:46 WIB

Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin Sambut Hari Bhayangk

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:31 WIB

Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:14 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:52 WIB

error: Content is protected !!