Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Shabu di Kawasan Rumah Potong Hewan Mabar

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:32 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN

12/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan 10 Juni 2025 Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa dini hari, sekira pukul 03.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial Muhadis (41) ditangkap dengan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis shabu, sebuah dompet, satu unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp 50.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang ditemukan di kantong celana kanannya,” ujar AKP Ismail Pane.

Lebih lanjut, Muhadis mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang tersangka lain berinisial DSH, yang telah lebih dulu ditangkap oleh petugas beberapa jam sebelumnya. Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa terdapat jaringan kecil peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Mabar.

“Kami masih mendalami hubungan antara kedua tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak cepat dalam merespons setiap laporan masyarakat terkait narkoba.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Saat ini, tersangka Muhadis telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru