Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Shabu di Kawasan Rumah Potong Hewan Mabar

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:32 WIB

20441 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN

12/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan 10 Juni 2025 Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa dini hari, sekira pukul 03.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial Muhadis (41) ditangkap dengan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis shabu, sebuah dompet, satu unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp 50.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang ditemukan di kantong celana kanannya,” ujar AKP Ismail Pane.

Lebih lanjut, Muhadis mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang tersangka lain berinisial DSH, yang telah lebih dulu ditangkap oleh petugas beberapa jam sebelumnya. Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa terdapat jaringan kecil peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Mabar.

“Kami masih mendalami hubungan antara kedua tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak cepat dalam merespons setiap laporan masyarakat terkait narkoba.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Saat ini, tersangka Muhadis telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan
Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba
Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas
Rapat Dinas Jajaran Pengamanan, Menjaga Lapas Narkotika Langkat yang “Indah Damai dan Aman “ (IDAMAN)
Lapas Padangsidimpuan Gelar Tes Urine Bekerja Sama Dengan BNNK Tapanuli Selatan
Warga Binaan Lapas Binjai Laksanakan Sholat Jumat Penuh Khidmat di Masjid At-Taqwa
Wujudkan Solidaritas, DWP Lapas Pancur Batu Jenguk Anak Anggota yang Dirawat
Konseling Individu, Wadah Curhat Residen Rehabilitasi Lapas Perempuan Medan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Rutan Tanjung Ikuti Workshop Penilaian Administrasi 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Wabup Al Hilal Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Agara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Rapat Dinas Jajaran Pengamanan, Menjaga Lapas Narkotika Langkat yang “Indah Damai dan Aman “ (IDAMAN)

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:15 WIB