TLii | ACEH | Aceh Tenggara,
Pekerjaan konstruksi proyek Penanganan Longsoran di jalur penghubung antara BTS Gayo Lues dan Aceh Tenggara terus berjalan meski tanpa penggunaan batching plant di lokasi. Proyek pembangunan tembok penahan tanah (retaining wall) ini tetap berlangsung lancar berkat penerapan metode pencampuran beton secara manual dan semi-mekanis langsung di lapangan.
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Segon Karya Alcantara dengan nomor kontrak HK.02.01/CTR-Bb1.PJM.III/016/APBN/2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp10,7 miliar dan berlokasi di Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Aceh Tenggara.
Solusi Site Mixing Gantikan Batching Plant
Ketiadaan batching plant disebabkan oleh kondisi geografis ekstrem serta keterbatasan akses dan logistik untuk mendirikan fasilitas alat berat tersebut. Sebagai solusi, pihak kontraktor menerapkan metode site mixing, yakni pencampuran beton di tempat menggunakan molen kecil dan alat bantu lainnya. Proses ini dilakukan di bawah pengawasan ketat terhadap kualitas material dan komposisi campuran.
“Meski kami tidak menggunakan batching plant, mutu dan kualitas beton tetap menjadi prioritas utama. Tim lapangan bekerja sesuai standar teknis dan spesifikasi dari Kementerian PUPR,” ujar perwakilan pelaksana lapangan dari PT ABC Kontraktor.
Dampak Positif Bagi Masyarakat
Penanganan longsor ini mencakup pembangunan tembok penahan tanah, penguatan tebing, dan sistem drainase, yang bertujuan mencegah longsor susulan. Proyek ini merupakan bagian dari program peningkatan konektivitas dan keselamatan jalur vital antara Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara.
Masyarakat sekitar menyambut baik proyek ini karena diharapkan dapat meningkatkan akses ekonomi dan mobilitas warga yang sebelumnya terganggu akibat kondisi jalan yang rawan longsor.
Jaminan Kualitas Beton
Meski tanpa batching plant, pihak kontraktor menegaskan bahwa progres proyek tetap sesuai target, dengan pengawasan intensif di lapangan dan komitmen terhadap standar keselamatan serta kualitas material.
Terkait pencampuran beton secara langsung di mobil molen, pihak proyek memastikan bahwa hal itu dilakukan berdasarkan formula pengujian campuran beton yang telah ditetapkan.
“Komposisi campuran mengikuti formula hasil pengujian yang telah dilakukan,” ujar Jaya Yuliadi, PPK 3.5 BPJN Aceh.
Ia juga menambahkan bahwa kualitas mutu beton hasil pencampuran manual tersebut telah melalui pengujian di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.
Dari pantauan TIMELINES NEWS INVESTIGASI, penggunaan metode manual ini menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi mutu beton jika tidak mengikuti Job Mix Design (JMD) secara tepat. Para ahli menyebutkan bahwa tanpa batching plant, mutu dan umur beton bisa saja tidak konsisten dan berpotensi memengaruhi kekuatan beton terhadap kondisi ekstrem, seperti terjangan arus Sungai Alas di lokasi proyek.
Menanggapi hal tersebut, pihak kontraktor menyatakan bahwa mereka telah menerapkan langkah teknis ketat untuk menjaga mutu beton, seperti:
Penggunaan material dengan standar mutu tersertifikasi
Proses pencampuran sesuai formula JMD
Pengujian berkala di laboratorium
Pengawasan langsung oleh tenaga ahli teknik sipil di lapangan
Reporter: Samsul Bahri
TIMELINES NEWS INVESTIGASI