Proyek Penanganan Longsoran BTS Gayo Lues – Aceh Tenggara Berjalan Lancar Meski Tanpa Batching Plant

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 11:56 WIB

20456 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Aceh Tenggara,
Pekerjaan konstruksi proyek Penanganan Longsoran di jalur penghubung antara BTS Gayo Lues dan Aceh Tenggara terus berjalan meski tanpa penggunaan batching plant di lokasi. Proyek pembangunan tembok penahan tanah (retaining wall) ini tetap berlangsung lancar berkat penerapan metode pencampuran beton secara manual dan semi-mekanis langsung di lapangan.

Proyek yang dikerjakan oleh PT. Segon Karya Alcantara dengan nomor kontrak HK.02.01/CTR-Bb1.PJM.III/016/APBN/2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp10,7 miliar dan berlokasi di Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Aceh Tenggara.

Solusi Site Mixing Gantikan Batching Plant

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiadaan batching plant disebabkan oleh kondisi geografis ekstrem serta keterbatasan akses dan logistik untuk mendirikan fasilitas alat berat tersebut. Sebagai solusi, pihak kontraktor menerapkan metode site mixing, yakni pencampuran beton di tempat menggunakan molen kecil dan alat bantu lainnya. Proses ini dilakukan di bawah pengawasan ketat terhadap kualitas material dan komposisi campuran.

“Meski kami tidak menggunakan batching plant, mutu dan kualitas beton tetap menjadi prioritas utama. Tim lapangan bekerja sesuai standar teknis dan spesifikasi dari Kementerian PUPR,” ujar perwakilan pelaksana lapangan dari PT ABC Kontraktor.

 

Dampak Positif Bagi Masyarakat

Penanganan longsor ini mencakup pembangunan tembok penahan tanah, penguatan tebing, dan sistem drainase, yang bertujuan mencegah longsor susulan. Proyek ini merupakan bagian dari program peningkatan konektivitas dan keselamatan jalur vital antara Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara.

Masyarakat sekitar menyambut baik proyek ini karena diharapkan dapat meningkatkan akses ekonomi dan mobilitas warga yang sebelumnya terganggu akibat kondisi jalan yang rawan longsor.

Jaminan Kualitas Beton

Meski tanpa batching plant, pihak kontraktor menegaskan bahwa progres proyek tetap sesuai target, dengan pengawasan intensif di lapangan dan komitmen terhadap standar keselamatan serta kualitas material.

Terkait pencampuran beton secara langsung di mobil molen, pihak proyek memastikan bahwa hal itu dilakukan berdasarkan formula pengujian campuran beton yang telah ditetapkan.

“Komposisi campuran mengikuti formula hasil pengujian yang telah dilakukan,” ujar Jaya Yuliadi, PPK 3.5 BPJN Aceh.

Ia juga menambahkan bahwa kualitas mutu beton hasil pencampuran manual tersebut telah melalui pengujian di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.

Dari pantauan TIMELINES NEWS INVESTIGASI, penggunaan metode manual ini menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi mutu beton jika tidak mengikuti Job Mix Design (JMD) secara tepat. Para ahli menyebutkan bahwa tanpa batching plant, mutu dan umur beton bisa saja tidak konsisten dan berpotensi memengaruhi kekuatan beton terhadap kondisi ekstrem, seperti terjangan arus Sungai Alas di lokasi proyek.

Menanggapi hal tersebut, pihak kontraktor menyatakan bahwa mereka telah menerapkan langkah teknis ketat untuk menjaga mutu beton, seperti:

Penggunaan material dengan standar mutu tersertifikasi

Proses pencampuran sesuai formula JMD

Pengujian berkala di laboratorium

Pengawasan langsung oleh tenaga ahli teknik sipil di lapangan

Reporter: Samsul Bahri
TIMELINES NEWS INVESTIGASI

Berita Terkait

Ketulusan Cinta dan Do’a Orang Tua Tunanetra, Antarkan Armaya Rosa Raih Gelar Sarjana
Aripa FC Menang 4-1 atas PA FC, Lolos ke 8 Besar Piala Bupati Gayo Lues
Wagub dan Kapolda Aceh Kompak: Pertambangan Ilegal Ancaman Serius Lingkungan
Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, 10 Unit Sepeda Motor Diamankan
*Sidokkes Polresta Banda Aceh Berikan Pendampingan Wanita yang Viral di Medsos Ke Rumah Sakit Bhayangkara*_
Mayjen TNI Joko Hadi Susilo: Green Policing Momentum Selamatkan Alam Aceh
Penyidik Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop
DPW PKS Aceh: pelantikan pejabat Eselon III & IV selesai, saatnya perkuat Komunikasi dan Transparansi sesama partai Koalisi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pisah Sambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton Serahkan Tongkat Estafet ke Fransisco Pandia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Sat Lantas Polres Belawan Edukasi Supir Angkot Lewat Program “Polantas Menyapa”

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Lapas Binjai Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, 10 Unit Sepeda Motor Diamankan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Ka’KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Jaga, Tekankan Disiplin Dan Integritas Dan Dorong Kekompakan Petugas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Lapas Tebing Tinggi Jadi Role Model, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Lakukan Studi Tiru ZI WBK.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Komitmen Raih WBK, Lapas Perempuan Medan Lakukan Studi Tiru Ke Lapas Tebing Tinggi

Berita Terbaru